PPHI berharap Perda Wisata Halal segera diterbitkan

id wisata halal,Perda Wisata Halal,PPHI

PPHI berharap Perda Wisata Halal segera diterbitkan

Ketua Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI) Sumbar Havid Dt Rang Kayo Basa ( dua dari kanan), Sekretaris PPHI Sumbar Meldian (dua dari kiri) dan jajaran pengurus dalam jumpa pers tentang rencana pengukuhan PPHI Sumbar yang akan digelar pada 14 November 2018.(Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI) Sumatera Barat berharap Perda tentang wisata halal segera diterbitkan oleh pemerintah setempat sebagai payung hukum dalam pengembangan di Ranah Minang.

"Potensi wisata halal di Sumbar terbilang besar, apalagi sejak 2016 Kementerian Pariwisata menetapkan provinsi ini sebagai salah satu daerah tujuan wisata halal, agar pengelolaanya lebih optimal perlu ada payung hukum dalam bentuk peraturan daerah," kata Ketua PPHI Sumbar Havid Dt Rang Kayo Basa di Padang, Rabu.

Ia menyampaikan hal itu dalam pemaparan kepada wartawan dalam rangka pengukuhan pengurus PPHI Sumbar yang akan digelar pada 14 November 2018.

Menurutnya pengembangan wisata halal di Sumbar memiliki potensi besar sejalan dengan falsafah adat yaitu Adat Basandi Syara Syara Basandi Kitabullah yang berarti adat berdasarkan syarak dan syara mengacu kepada Al Quran.

"Artinya jika potensi tersebut dikelola dengan baik tentu akan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Sumbar seperti dari Timur Tengah," kata dia.

Selain itu menurutnya wisata halal tidak hanya diperuntukan bagi muslim semata karena identik dengan bersih, higienis sehingga dapat dinikmati semua kalangan.

Sejalan dengan itu Sekretaris PPHI Sumbar Meldian menyampaika salah satu pasar yang bisa dibidik dari wisata halal adalah turis dari Timur Tengah karena mereka punya kebiasaan liburan membawa keluarga dan dalam waktu lama.

Namun harus diakui sarana yang dimiliki di Sumbar belum sepenuhnya memadai seperti kondisi toilet dan tempat shalat yang perlu ditingkatkan agar pengunjung nyaman, ujar dia.

Ia menilai kehadiran regulasi dalam bentuk perda akan mendukung kebijakan pariwisata halal.

Pada sisi lain PPHI juga melihat salah satu kendala pengembangan wisata halal adalah faktor sumber daya manusia yang perlu ditingkatkan.

Ini harus dilakukan dengan sinergi semua pihak agar pengelola wisata bisa lebih ramah dalam melayani tamu, katanya.

Tidak hanya itu sarana penunjang juga perlu ditambah mulai dari hotel syariah, restoran yang memiliki sertifikat halal, spa halal, hingga butik, ujar dia.

***1***