Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap menghadapi laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang yang namanya dicoret dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPD.
"Setiap kebijakan KPU harus dipertanggungjawabkan. Bahwa akan mengajukan sengketa, memang ruang itu diberikan oleh undang-undang," kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Jumat.
Arief menuturkan apabila terdapat pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU, baik tentang proses administrasi pemilu maupun hasil pemilu, dapat mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Batas waktu pengajuan sengketa dikatakannya 3 hari sejak penetapan DCT pada hari Kamis (20/9).
"Nanti 'kan semua masuk dahulu gugatannya ke Bawaslu, kemudian akan disampaikan ke KPU. Kami akan diundang nanti," kata Arief.
Bawaslu akan menggelar sidang terkait dengan dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang terhadap KPU pada hari Senin (24/9).
"Laporan soal penanganan pelanggaran administrasi nanti Senin disidangkan," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin.
Afifuddin mengatakan bahwa pihak Oesman Sapta mengajukan laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU RI sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT), Kamis (20/9) sore. (*)
Berita Terkait
TKN sebut Prabowo-Gibran serius wujudkan makan siang dan susu gratis
Sabtu, 17 Februari 2024 11:41 Wib
Pakar nilai Budiman Sudjatmiko keliru tanggapi koalisi Anies-Ganjar
Selasa, 16 Januari 2024 14:25 Wib
Wawancara khusus Budiman Sudjatmiko
Kamis, 28 Desember 2023 18:08 Wib
TKN: Prabowo-Gibran fokus pengembangan sumber daya manusia
Rabu, 20 Desember 2023 20:56 Wib
Budiman Sudjatmiko sebut Prabowo mesti izin ke Megawati terkait Gibran
Rabu, 18 Oktober 2023 7:43 Wib
Hasto Kristiyanto: Sanksi terhadap Budiman diumumkan Senin
Minggu, 20 Agustus 2023 14:17 Wib
Budiman Swalayan siapkan dua mobil dan lima motor bagi konsumen loyal
Senin, 20 Maret 2023 20:57 Wib
Epidemiolog: Pemberian vaksin booster untuk keluar dari pandemi
Rabu, 1 Juni 2022 13:21 Wib