Rumah Gadang di Sumbar berpeluang direvitalisasi, asal...

id Rumah Gadang,Revitalisasi Rumah Gadang,Muzni Zakaria

Rumah Gadang di Sumbar berpeluang direvitalisasi, asal...

(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ama/17)

Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengatakan seluruh rumah gadang di Provinsi Sumatera Barat berpeluang untuk direvitalisasi asalkan pendataannya jelas.

"Pemerintah pusat saat ini fokus pengembangan infrastruktur dan penguatan budaya sehingga revitalisasi rumah gadang di Sumbar memiliki peluang tapi harus didata dengan baik dan di usulkan ke pusat," katanya di Padang Aro, Selasa.

Dia mengatakan proses revitalisasi rumah gadang di Solok Selatan akan segera dimulai sebab permasalahan hibah yang selama ini terganjal sudah selesai.

Belum dilaksanakannya revitalisasi rumah adat Minangkabau di objek wisata kampung adat terpopuler di Indonesia di Kecamatan Sungai Pagu tersebut karena kesalahan belanja rekening.

Awalnya Kementerian PUPR minta kaum adat menghibahkan rumah gadang mereka dengan bukti ada sertifikat, sedangkan masyarakat tidak mau pakai sertifikat sehingga tidak mau menyerahkan tanah kaum.

"Sekarang kaum adat bisa tersenyum karena untuk revitalisasi tidak perlu lagi dihibahkan rumah gadang-nya dan setelah selesai diperbaiki akan dikembalikan pada kaumnya," ujarnya.

Hasil dari pertemuan di Kementerian PUPR beberapa waktu, anggaran yang sebelumnya diletakan di rekening belanja modal dipindahkan ke belanja yang diserahkan kepada masyarakat.

Prosesnya ada penyerahan masyarakat sewaktu membangun, selesai membangun dikembalikan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solok Selatan, Harri Trisna, menambahkan ada penambahan pengusulan rumah adat Minangkabau atau Rumah Gadang" di kampung adat Kawasan Saribu Rumah Gadang Nagari Koto Baru untuk direstorasi.

Sebelumnya yang ditandatangani surat hibahnya 38 rumah, kemudian ada penambahan menjadi 49 dengan akta notaris. Kemarin masyarakat mengusulkan menjadi 50 rumah agar bisa direstorasi," katanya.

Dari rumah gadang yang diusulkan tersebut, 35 diantaranya telah disurvei oleh pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) pada Mei 2018. (*)