Pasokan material SIM di Sumbar datang secara berahap

id SIM

Pasokan material SIM di Sumbar datang secara berahap

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumbar AKBP Ari Yus Triono (Antara Sumbar/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Kasubdit Regident Polda Sumatera Barat AKBP Ari Yus Triono mengatakan pasokan material Surat Izin Mengemudi (SIM) datang secara bertahap sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di provinsi itu.

"Untuk itu Polres yang kekurangan material SIM terpaksa harus memberikan SIM sementara dalam bentuk kertas kepada masyarakat yang telah lulus ujian praktik dan teori," kata dia di Padang, Minggu.

Menurut dia pada Agustus 2018, Korlantas telah mengirimkan 26 ribu meterial SIM kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar namun datangnya secara bertahap.

Pada tahap awal pusat mengirim sebanyak 17 ribu material SIM setelah datang langsung dibagikan kepada seluruh Polres. Kemudian tahap kedua pusat kembali mengirimkan sebanyak 9 ribu material SIM dan juga langsung dibagikan.

"Pengiriman itu di bulan Agustus 2018 dan seluruhnya telah kita sebar. Kami masih menunggu kiriman yang lain karena di daerah masih kekurangan," kata dia.

Ia mengatakan beberapa Polres masih melaporkan kekurangan material SIM seperti Polresta Padang sekitar 9.918 unit, Pores Padang Pariaman 3.077 unit, Polres Padang Panjang 1.020 unit.

Kemudian Polres Dharmasraya 1.360 unit, Polres Payakumbuh 1.553 unit, Polres Solok Selatan 587 unit, Polres Agam 976 unit dan lainnya.

"Setiap ada kiriman material yang datang dari pusat datang pasti langsung disalurkan karena kebutuhan SIM yang cukup tinggi," ujar dia.

Ia meminta masyarakat dapat memahami hal tersebut dan menggunakan SIM

Sebelumnya Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat, telah mengeluarkan 1.379 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) sementara kepada masyarakat karena material SIM sedang kosong.

"Kekosongan material SIM ini sudah terjadi sejak 25 Juni sehingga pemohon baru hanya bisa menerima SIM sementara sebagai pengganti," kata Kasat Lantas Polres Pariaman, AKP Dwi Yulianto. (*)