Gerindra nomor dua, ini kata Fadli Zon

id Fadli zon

Gerindra nomor dua, ini kata Fadli Zon

Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (ANTARA /Ampelsa)

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan partainya memperoleh nomor dua dalam pengambilan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019,dan nomor tersebut memiliki makna "V" yang diartikan sebagai kemenangan atau "victory".

"Saya tadi malam bersama Ketua Umum Partai Gerindra Pak Prabowo dan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, kami senang sekali dapat nomor dua," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Fadli menganggap salam dua jari yang dilakukan Prabowo sama dengan yang dilakukan mantan perdana menteri Inggris Winston Churchil.

Menurut dia, lambang "V" yang terbentuk karena lekukan jari telunjuk dan jari tengah itu pertama kali digunakan oleh Winston Churchill sebagai doktrin bahwa Inggris akan memenangkan perang di Perang Dunia 2 melawan Jerman di Eropa.

"Kami senang sekali dapat nomor dua, seperti kata Churchil, 'V' for Victory," ujarnya.

Baca juga: Menurut Fadli Zon Ini Harapan Pedagang Pasar Ateh

Menurut Fadli, makna salam dua jari yang dilakukan Prabowo bukan untuk menyamakan salam dua jari yang identik dengan simbol kampanye Joko Widodo (Jokowi) dengan Jusuf Kalla pada Pemilu 2014.

Selain itu, Fadli mengatakan, dengan mendapatkan nomor urut dua akan memudahkan Partai Gerindra untuk melakukan sosialisasi kepada para pendukungnya, karena angka dua mudah untuk diingat.

"Dan saya kira itu nomor yang mudah untuk diingat. Walaupun saya kira nomor lain bagus-bagus aja ,tapi secara sosialisasi alat peraga lebih mudah dengan alat peraga," katanya.

Baca juga: Soal Pengosongan Lahan KAI di Bukittinggi, Ini Saran Fadli Zon

Sebelumnya, sebanyak 14 partai politik peserta pemilu 2019, telah memperoleh nomor urut peserta Pemilu 2019, melalui pengundian yang dilakukan KPU RI di Jakarta, Minggu (18/2) malam.

Masing-masing partai dengan nomor urut yang telah diperolehnya yakni:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerindra

3. PDI Perjuangan

4. Partai Golkar

5. Partai Nasdem

6. Partai Garuda

7. Partai Berkarya

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Hanura

14. Partai Demokrat.

(*)