Tuapejat (Antara Sumbar) Pengendara yang masih tergolong belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) itu mengendarai sepeda motor merek Vega-R dengan nomor polisi BA 4729 BG, mengalami luka cukup parah setelah motor yang dikendarainya menabrak dinding rumah warga.
Peristiwa naas yang dialami Alib Mustafa (14) yang masih berstatus pelajar tersebut terjadi pada Jumat sekitar pukul 09.00 Wib di Jalan Raya Tuapejat KM 5 Sipora Utara, Kepulauan Mentawai.
Pemilik rumah Samsir Siahaan (45) menuturkan saat kejadian dirinya berada persis di dekat dinding rumah yang jebol akibat ditabrak kendaraan tersebut. Ia juga melihat kendaraan yang melaju dengan kencang datang dari arah atas, sepertinya lepas kontrol karena terlalu kencang, sehingga tidak melihat kalau didepan ada motor yang mau belok kekanan pada saat bersamaan.
"Korban berusaha menghindar tetapi karena kecepatan tinggi, maka motor vega terpental ke arah kanan hingga mengenai dinding rumah saya ini," kata Samsir.
Ia menyebutkan, meskipun benturan motor kedinding rumahnya sangat kencang, bahkan sampai dinding rumahny yang berbahan GRC tersebut jebol sepanjang 1,5 meter, namun tidak berdampak yang fatal dan tidak ada korban jiwa.
"Ya...kalau dihitung kerusakan dinding tentu ada lah kerugian sekitar Rp3 jutaan, tapi saya masih beruntung hanya dinding rumah saja, padahal anak dan ibu saya berada di dekat kejadian. Yang hancur itu kan dinding kamar ibu, tapi syukurlah kami semua selamat," ungkapnya.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Mentawai, Iptu Dedy Arma membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, kejadian bermula saat Saut M. Parhusip, salah seorang PNS di lingkungan Pemkab Mentawai tengah mengendarai sepeda motornya jenis Vario dengan nomor polisi BA 3120 U dari arah jalan Tuapejat kilometer 6.
Namun sesampai di kilometer 5, Saut mengarahkan sepeda motornya ke sebelah kanan menuju rumah salah seorang warga di kilometer 5. Dalam waktu yang bersamaan melaju dengan kecepatan tinggi kendaraan Vega-R, sehingga terjadilah benturan dan kendaraan Vega-R yang dikendarai Alib Mustafa terpental menghantam dinding rumah.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan dua unit kendaraan tersebut, di Mapolres Mentawai.
Untuk sementara, barang bukti sudah kita amankan di Mapolres. Kemudian, untuk ke dua orang pengendara sudah kami bawa ke rumah sakit dan ini akan ditangani lebih lanjut," ujar Dedi.***