
Ical: Golkar Dukung Amandemen Penguatan DPD

Jakarta, (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan partainya mendukung penuh upaya untuk menyempurnakan sistem ketatanegaraan khususnya dalam rangka memperkuat daerah, namun harus dilakukan kajian komprehensif. "Partai Golkar memberikan dukungan sepenuhnya atas upaya penataan sistem ketatanegaraan dengan kajian yang komprehensif sehingga terjadi penguatan daerah, penguatan kelembagaan dalam sistim presidensial termasuk fungsi DPD di dalamnya," kata Ketum DPP PG Aburizal Bakrie saat dengar pendapat dengan DPD di Senayan Jakarta, Senin. Aburizal Bakrie hadir dalam sidang DPD dengan didampingi Ketua Fraksi PG MPR Rully C Azwar serta Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari dan Sekjen PG Idrus Marham. Sidang dengar pendapat DPD tersebut dipimpin oleh Ketua Kelompok DPD Bambang Soeroso dan dihadiri pula oleh Ketua DPD Irman Gusman. Aburizal melanjutkan, dukungan Partai Golkar terhadap amandemen UUD 1945 juga diikuti dengan berbagai kajian dan syarat, yaitu apa yang dikerjakan oleh DPR dan DPD sebaiknya tidak tumpang tindih. "Kalau tumpang tindih dan melakukan hal yang sama, belum waktunya," tegas Aburizal Bakrie. Syarat yang kedua, tambahnya amandemen harus dipelajari lebih lanjut dan diwaspadai. "Jangan amandemennya asal, jangan mengembalikan lagi presiden seumur hidup, jangan sampai ada 'penumpang' gelap dalam amandemen, kalau untuk penguatan DPD, saya setuju," kata Aburizal.Evaluasi Total Dalam pembukaan sidang tersebut, Ketua DPD Irman Gusman mengatakan bahwa perlu ada evaluasi total dalam struktural bangsa. Pertama adalah bidang otonomi daerah, yaitu bagaimana sistem otonomi daerah yang belum diatur di UUD. Kedua, masalah keistimewaan yang menjadi polemik, yaitu adanya perbedaan pandangan bagaimana keistimewaan itu dilihat. "DPD mendukung penetapan karena itulah keistimewaan, di UUD antara satu ayat di pasal dengan pasal yang lain ada kontradiksi, karena itulah yang harus diperbaiki," kata Irman Gusman. Selanjutnya Irman mengatakan bahwa yang harus kIndonesia bangun adalah semangat sistem presidensial dan juga perbaikan dalam sistem perwakilan. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
