Painan, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengajak masyarakat di daerah itu bijaksana menggunakan media sosial sehingga tidak berpotensi merusak hubungan antar sesama.
"Media sosial bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan berbagai informasi dan juga sebagai penyambung tali silaturahmi, namun sebaliknya juga bisa merusak hubungan antar sesama jika digunakan untuk menghujat," kata Sekretaris Daerah Pesisir Selatan, Erizon di Painan, Minggu.
Bahkan katanya, jika hujatan tersebut mengarah kepada seseorang dan dilaporkan ke pihak berwajib tentu saja si penghujat bisa berurusan dengan aparat hukum.
"Jika masyarakat memiliki pandangan kepada seseorang ataupun lembaga sebaiknya dilahirkan dalam bentuk tulisan pada sebuah kertas sehingga tidak berpotensi mengandung hujatan," ujarnya.
Kendati demikian jika pandangan tersebut telah memiliki data hingga konfirmasi yang lengkap tidak ada salahnya jika dimuat pada media sosial.
Selain itu informasi yang ada di media sosial harus terlebih dahulu ditelaah apakah benar atau tidak sehingga masyarakat tidak terpengaruh informasi yang tidak benar.
Informasi yang tidak benar tersebut cenderung menyesatkan dan provokatif hingga gerakan terselubung seperti komunisme dan radikalisme.
Sementara itu kepada orang tua pihaknya mengingatkan agar mengontrol aktivitas penggunaan media sosial oleh anaknya sehingga tidak berpengaruh negatif terhadap perkembangan mental mereka.
"Informasi apapun bisa mereka dapatkan karena belum memiliki benteng diri yang kuat maka dengan mudah informasi tersebut mereka diterima bahkan diimplementasikan dalam kehidupan dan hal tersebut merupakan tugas orang tua mengawasinya," katanya.
Upaya mengawasi anak-anak bisa dilakukan dengan memberikan mereka nasehat dan mengontrol pergaulan mereka diluar rumah. (*)
Berita Terkait
Pemkot Bukittinggi bagikan Penghargaan Tali Asih untuk Pilar Sosial
Senin, 8 April 2024 6:07 Wib
Kejari Dharmasraya gelar pelbagai kegiatan sosial selama Ramadhan
Selasa, 2 April 2024 20:22 Wib
Kemnaker siapkan aturan perlindungan dan jaminan sosial untuk "ojol"
Selasa, 26 Maret 2024 17:45 Wib
Khairunas ingatkan kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan
Senin, 25 Maret 2024 11:32 Wib
Pemkot Bukittinggi serahkan bantuan sosial untuk 3.636 KPM
Minggu, 24 Maret 2024 16:20 Wib
Usai Buka Puasa Bersama, Hendri Septa Ajak PSM Diskusikan Solusi Permasalahan Sosial
Rabu, 20 Maret 2024 4:43 Wib
Ketua DPRD salurkan dana pokir untuk kesejahteraan Wanita Rawan Sosial Ekonomi
Minggu, 17 Maret 2024 7:53 Wib
DPRD motivasi wanita rawan sosial ekonomi melalui dana pokir
Sabtu, 16 Maret 2024 6:13 Wib