
Anang Ingatkan Urgensi Sistem "Box Office"
Kamis, 30 Maret 2017 11:41 WIB

Jakarta, (Antara Sumbar) - Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengingatkan pihak terkait mengenai urgensi sistem "box office" yang diyakini mampu mendongkrak kemajuan industri perfilman nasional.
"Peringatan Hari Film Nasioanal (HFN) yang dilaksanakan pada 30 Maret harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk membentuk sistem yang ajeg bagi kemajuan industri film nasional. Salah satunya dengan mengkonkretkan rencana sistem 'box office'," kata Anang kepada pers di Jakarta, Kamis, terkait Hari Filman Nasional.
Dia mengatakan agar peringatan Hari Film Nasional memiliki arti subtansial dan sebaiknya pemerintah segera merealisasikan sistem "box office" di industri film nasional. "Agar peringatan Hari Film Nasional tak sekadar seremoni yang tidak memiliki makna bagi perfilman Tanah Air, sebaiknya pemerintah segera mewujudkan rencana sistem 'box office' di Indonesia. Ini sangat mendesak," kata Anang.
Musisi asal Jember ini mengatakan dengan sistem ini, maka akan diketahui penyebaran film di daerah-daerah, berapa penontonnya serta tren genre film apa yang sedang "booming" di daerah-daerah. "Sistem 'box office' juga bisa mengatasi permasalahan yang akut seperti soal transparansi di sektor pajak di industri film serta royalti bagi para pemain film," kata Anang.
Anang kembali mengingatkan pemerintah agar serius dalam pembenahan di sektor perfilman. Dia menyebutka soal rekomendasi Panja Perfilman DPR RI yang meminta pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.
"Pemerintah jangan menunda-nunda lagi untuk segera menerbitkan 7 PP sebagai amanat UU Nomor 33 Tahun 2009," katanya.
Anang juga menggarisbawahi bahwa pemerintah untuk mendirikan SMK Perfilman secara merata di wilayah Indonesia. Melalui jalur pendidikan ia meyakini akan memberi efek besar terhadap industri perfilaman di Tanah Air untuk waktu mendatang.
"Pendidikan merupakan investasi yang tiada taranya. Makanya, pemerintah harus memiliki komitmen untuk mendirikan SMK Perfilman di berbagai daerah dengan mempertimbangkan potensi di setiap daerah," kata Anang.
Di bagian akhir Anang meminta agar Badan Perfilman Indonenesia (BPI) melakukan sinergitas dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) di bidang pemajuan perfilman di Indonesia. Kedua lembaga tersebut saat ini masih tampak berjalan sendiri-sendiri.
"Harusnya kedua lembaga tersebut melakukan sinergi dengan baik untuk kemajuan perfilman Indonesia," kata Anang. (*)
Pewarta: Sri Muryono
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
