Jakarta, (Antara Sumbar) - Partai Demokrat mengusulkan penggunaan hak angket di DPR untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri mengangkat kembali Basuki T. Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta padahal statusnya terdakwa, kata Wakil Ketua Umum Demokrat Syarief Hasan.
"Hari ini dipastikan akan masuk ke DPR dan akan memenuhi persyaratan minimal 25 orang dan minimal 2 fraksi," kata Syarief Hasan di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan anggota Fraksi Demokrat di DPR ada 61 orang lalu PKS diklaimnya akan ikut mengajukan hak angket tersebut sehingga persyaratan sudah memenuhi.
Anggota Komisi I DPR itu berharap fraksi-fraksi lain mengikuti langkah Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS karena tujuannya untuk menegakkan hukum disebabkan pengangkatan kembali tersebut berpotensi melanggar hukum.
"UU Pemerintahan Daerah sudah jelas mengatakan bahwa kalau seorang kepala daerah sudah menjadi terdakwa maka yang bersangkutan harus diberhentikan sementara," ujarnya.
Dia menilai banyak contoh di berbagai daerah menunjukkan bahwa ketika seorang kepala daerah berstatus terdakwa maka yang bersangkutan langsung diberhentikan.
Syarief menegaskan perlakuan itu harus diterapkan kepada Ahok yang saat ini berstatus terdakwa kasus dugaan penistaan agama sehingga harus diberhentikan dari jabatannya.
"Pemerintah harus betul-betul secara konsisten melaksanakan undang-undang," katanya.
Dia berharap proses usulan hak angket itu segera di proses pimpinan DPR karena semua persyarakat sudah terpenuhi. (*)
Berita Terkait
Mantan Pj Wali Kota Sawahlunto Zefnihan berterima kasih kepada Kemendagri
Jumat, 26 April 2024 8:59 Wib
Putra mantan Wabup Sijunjung, kini jadi Pj Wako Sawahlunto
Kamis, 25 April 2024 19:53 Wib
Mendagri tunjuk Fauzan Hasan jadi Pj Wali Kota Sawahlunto gantikan Zefnihan
Kamis, 25 April 2024 14:36 Wib
Anies Baswedan takziah almarhum Habib Hasan Bin Jafar Assegaf
Rabu, 13 Maret 2024 16:31 Wib
Kemendag komitmen wujudkan Indonesia jadi kiblat busana Muslim
Senin, 4 Maret 2024 20:44 Wib
Bawaslu putuskan Zulkifli Hasan langgar administratif Pemilu
Kamis, 29 Februari 2024 17:35 Wib
Qatar percaya diri tampilkan performa terbaik di final Piala Asia
Sabtu, 10 Februari 2024 5:27 Wib
Zulhas sebut petinggi KIM kembali rapat Sabtu sore
Sabtu, 21 Oktober 2023 8:26 Wib