Logo Header Antaranews Sumbar

DPRD Agam Targetkan Bahas 30 Ranperda Pada 2017

Minggu, 18 Desember 2016 19:15 WIB
Image Print

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menargetkan untuk membahas 30 rancangan peraturan daerah (Ranperda) selama 2017.

"Ke 30 Ranperda ini sudah masuk agenda program pembentukan perda daerah (Propemperda) pada 2017," kata Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra di Lubuk Basung, Minggu.

Ia mengatakan, ke 30 Ranperda itu merupakan usulan baru sebanyak 15 Ranperda, lanjutan Propemperda 2016 sebanyak tujuh Ranperda, tindak lanjut pembatalan sebanyak lima Ranperda dan Ranperda tahunan sebanyak tiga Ranperda.

"Ke 30 Ranperda ini berasal dari 12 Ranperda inisiatif atau usulan DPRD dan 18 Ranperda partisipatif atau usulan eksekutif," katanya.

Ia menjelaskan, Ranperda inisiatif itu tentang perencanaan pembangunan nagari, ketahanan pangan, tangung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta program kemitraan dan bina lingkungan.

Lalu, Ranperda tentang pendidikan diniyah talkmiyah wajib baca Al Quran, hiburan, peraturan retribusi pengujian kapal perikanan, pedoman pemberian nama jalan dan fasilitas umum tertentu.
Selain itu, Ranperda tentang lembaga kemasyarakatan nagari, izin usaha jasa angkutan umum, pembinaan dan pengembangan lembaga keuangan mikro dan UMK, pedoman pengolaan keuangan dan aset nagari, pendidikan diniyah dan pondok pesantren.

Sementara 18 Ranperda partisipatif diantaranya, Ranperda tata cara pembentukan dan pengelolaan badan usaha milik nagari, pengolahaan barang milik daerah, penyelenggaraan penanaman modal, perlindungan perempuan dan anak, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan lainnya.
"Kita berusaha semaksimal mungkin untuk membahas Ranperda tersebut menjadi Perda," katanya.

Bupati Agam Indra Catri berharap pembahasan dan pengesahan ke 30 Ranperda ini rampung pada 2017, sehingga Perda tersebut sudah bisa diterapkan tahun berikutnya.

Keberadaan Ranperda ini sangat diperlukan Pemkab Agam dalam penyelenggaraan pemerintah.

Untuk itu, pihaknya berharap dukungan semua pihak agar Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda.

"Kita juga berharap dukungan DPRD, SKPD, ninik mamak dan tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan Perda ini kepada masyarakat nantinya," katanya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026