Logo Header Antaranews Sumbar

DJSN Dorong Pemerintah Daerah Perluas Akses JKN

Jumat, 25 November 2016 21:16 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mendorong pemerintah daerah untuk memperluas akses masyarakat terhadap Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan membangun infrastruktur dan sarana kesehatan.

"Saat ini pelayanan JKN masih antre dan belum optimal, harap dimaklumi karena selama ini mereka yang tidak bisa mengakses fasilitas kesehatan sekarang sudah bisa, karena itu pemerintah daerah harus terus membenahi sarana yang ada," kata anggota DJSN Taufik Hidayat di Padang, Jumat.

Ia menyampaikan hal itu saat berkunjung ke Kantor Berita Nasional Antara Biro Sumatera Barat usai melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan nasional dan jaminan sosial bidang ketenagakerjaan di Sumbar.

Menurutnya saat ini fasilitas kesehatan masih terbatas karena itu pemerintah daerah didorong untuk mengembangkannya sehingga bisa melayani semua pihak.

Selain itu mekanisme pembayaran iuran juga perlu dipermudah dan perbanyak agar peserta lebih mudah dalam menunaikan pembayaran, katanya.

Kemudian untuk memperluas akses layanan perlu didorong praktik dokter mandiri untuk lebih memudahkan masyarakat berobat saat sakit, tambah dia.

Sementara anggota DJSN, Rudy Prayitno mengatakan BPJS Kesehatan perlu menyiapkan kebijakan baru untuk mengakomodasi masyarakat yang ada di pelosok agar bisa dilayani.

"Misalnya masyarakat bisa membayar iuran di kampung tempat bermukim sehingga lebih praktis," katanya.

Ia mengatakan untuk di Sumbar juga dapat bekerja sama dengan Bank Nagari dalam pembayaran iuran.

Kemudian ia juga mengharapkan agar petugas pelayanan administrasi BPJS Kesehatan di rumah sakit pada saat hari Sabtu dan Minggu tetap masuk guna menangani warga yang berobat di akhir pekan.

"Jangan sampai saat ada yang sakit di akhir pekan tidak bisa dilayani dan harus menunggu pada hari kerja," katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari BPJS Kesehatan jumlah peserta JKN di Sumbar hingga September 2016 mencapai 3.582.041 jiwa terdiri atas penerima bantuan iuran 1.619.271 jiwa, pekerja penerima upah 725.595 jiwa, pekerja bukan penerima upah 504.210 jiwa, bukan pekerja 122.418 jiwa dan peserta jaminan kesehatan daerah 610.545 jiwa.

Kemudian Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Sumbar hingga September 2016 mencapai 467 FKTP terdiri atas puskesmas 264, dokter praktik perorangan 86, klinik pratama 117.

Sebelumnya Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan masih banyak kabupaten dan kota di Sumbar yang perlu perhatian lebih terkait kesehatan.

Ia menegaskan Dinkes setempat perlu benar-benar serius menangani masalah kesehatan terutama di tiga daerah tertinggal yakni Kabupaten Mentawai, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat.

Selain itu, Sumbar juga harus benar-benar memberdayakan 268 puskesmas dan 53 rumah sakit yang tersedia di seluruh kabupaten/kota. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026