Logo Header Antaranews Sumbar

Warga Solok Unjuk Rasa di Mapolda Sumbar

Jumat, 25 November 2016 20:49 WIB
Image Print

Padang, (Antara Sumbar) - Puluhan warga Kabupaten Solok melakukan unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Barat (Sumbar) meminta agar polisi serius memberantas pertambangan liar di Nagari Sungai Abu dan Nagari Sariak, Kecamatan Hiliran Gumanti, kabupaten setempat, Jumat.

"Kita meminta Kapolda Sumbar agar memberantas habis tambang liar dan menindak tegas oknum aparat keamanan melindungi praktik ilegal tersebut," kata koordinator aksi Irvan Alexander di Padang Jumat.

Massa yang tergabung dalam Masyarakat Anti Illegal Logging dan Illegal Minning (Martil Sariak - Sungai Abu) dan Korong Pemuda Pelajar Sariak-Sungai Abu (Koppesas) sengaja datang dari Solok untuk menyuarakan persoalan ini.

"Aktivitas penebangan liar dan penambangan liar makin meluas, terutama di Nagari Sungai Abu dan Nagari Sariak, Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok," sebut dia.

Bahkan lanjutnya praktik liar ini sudah menjarah ke kawasan hutan lindung serta diduga ada oknum polisi yang mengambil keuntungan dalam praktik tambang liar ini.

Dalam tuntutannya mereka mendesak Kapolda Sumbar untuk mengusut tuntas serta menindak tegas penyandang modal dalam penambangan ilegal di hutan Sungai Abu.

"Kita akan mendukung upaya kepolisian dalam.menegakkan hukum terutama terhadap pelaku penambangan liar dan pembalakan hutan di Sumbar," katanya.

Sementara Perwakilan LBH Pers Aulia Rizal menyebutkan sebenarnya persoalan ini telah terjadi sejak 2015, namun hingga saat ini belum ada kejelasan terhadap proses hukumnya.

"Pada Oktober 2015 masyarakat juga telah melaporkan hal ini kepada Polres Arosuka Solok, namun polisi hanya melakukan penarikan terhadap alat berat yang ada di sana," terang dia.

Bahkan lanjutnya pihaknya bersama masyarakat juga telah melapor kepada Polda Sumbar pada Desember 2015, namun hingga saat ini Polda belum menunjukkan keseriusan dalam menindak pelaku.

"Saat ini bahkan di Sungai Batarun dan Sungai Gumanti Kenagarian Sungai Abu ada empat alat berat yang masih bekerja sehingga berdampak buruk terhadap masyarakat," katanya.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sumbar AKBP Dodi Rahmawan mengatakan mereka akan menindaklanjuti permintaan tersebut.

"Jika ada laporan, kami akan proses laporan itu, tapi kalau tidak ada laporan bagaimana kami akan memprosesnya," ujarnya.

Ia menyarankan masyarakat yang melakukan aksi untuk bisa melaporkan terlebih dahulu kepada pihak SPKT Polda Sumbar.

"Setelah laporan masuk, kita akan proses laporan tersebut dan akan menangkap pelaku yang dilaporkan," tutupnya. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026