
LSM Minta DPRD Dorong Penanganan Kekerasan Seksual

Padang, (Antara Sumbar) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) WCC Nurani Perempuan Sumatera Barat (Sumbar) meminta DPRD provinsi setempat untuk mendorong penanganan pencegahan kekerasan fisik dan seksual kepada perempuan dan anak.
"Saat ini Sumbar berada pada peringkat ketiga untuk permasalahan kekerasan seksual," kata Direktur Nurani Perempuan Sumbar, Yefri Herian saat mengadakan pertemuan dengan anggota DPRD Sumbar di Padang, Jumat.
Ia menyebutkan hingga November 2016 Nurani Perempuan telah menerima 96 laporan korban kekerasan berbasis gender, dimana 49 di antaranya merupakan korban kekerasan seksual.
Untuk itu pihaknya mendorong DPRD Sumbar untuk menyampaikan aspirasi Nurani Perempuan terhadap Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual agar disampaikan kepada pemerintah pusat.
"Setidaknya untuk Sumbar ada peraturan daerah yang mengatur hal ini," ujarnya.
Ia menilai kekerasan seksual sulit diatasi karena kurangnya kepedulian dari banyak pihak, seperti belum cukup tersedianya tenaga yang memberikan penanganan bagi korban, kurang perhatiannya aparat penegak hukum dalam menangani kasus, dan kurangnya tenaga profesional untuk mendampingi korban.
"Kasus yang bergulir ke pihak kepolisian sering berakhir dengan upaya perdamaian di luar proses pengadilan yang mengakibatkan pelaku tidak jera," kata dia.
Kemudian korban kekerasan seksual akan mengalami trauma yang menyebabkan hancurnya seluruh integritas hidup korban yang nantinya berdampak pada masa depan bangsa dan kualitas generasi.
Ia meminta pihak terkait untuk menindak tegas seluruh pelaku kekerasan seksual termasuk juga pejabat publik yang harus memberi teladan yang baik kepada rakyatnya.
Sementara Anggota Komisi I DPRD Sumbar Komi Chaniago, mengatakan pihaknya akan segera membahas hal tersebut.
"Jika nanti ada kesepakatan akan dibahas perda inisiatif DPRD tentang kekerasan seksual ini," ujarnya.
Ia juga mengampresiasi kepedulian dari Nurani Perempuan yang telah membantu banyak orang untuk mendapatkan haknya selama ini. (*)
Pewarta: Novia Harlina
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
