
KPK: Benda Sitaan harus Punya Database Baik

Jakarta, (Antara Sumbar) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menginginkan adanya database yang sangat baik soal tata laksana benda sitaan hasil tindak pidana korupsi.
"KPK ke depan ingin ada database yg sangat baik, baik itu artinya kita bisa mengkoordinasikan database dari banyak pihak, baik sebelum itu inkrah maupun setelah inkrah dalam putusan pengadilan," kata Agus dalam Rapat Koordinasi Tata Laksana Benda Sitaan dan Barang Rampasan Dalam Rangka Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan saat pihaknya mengusut suatu peristiwa termasuk di dalamnya dirinya mendapatkan barang sitaan sering kali banyak permasalahan karena harus merawat, misalnya agar harganya tidak turun.
"Itu terjadi pada saat masih di dalam proses pada waktu masih menjadi barang sitaan belum menjadi barang rampasan karena kalau barang rampasan itu sudah keputusan inkrah dari pengadilan, itu sepenuhnya kewenangan penegak hukum," katanya.
Menurutnya, saat sebelum keputusan inkrah dari pengadilan saja
sudah terjadi banyak database dari satu tempat dan tempat lainnya soal barang sitaan tersebut.
"Namun, belum pasti betul, belum bisa terkoordinasi. Saya akan mendorong teman-teman di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang katanya sudah ada aplikasi database dari Solo dan Purwokerto, itu nanti yang coba kami sempurnakan kemudian menjadi alat kita berhubungan dengan para penegak hukum lainnya," ucap Agus.
Pihaknya pun memahami dalam perjalanannya KPK dihadapkan dengan situasi di mana barang itu sering kali membutuhkan dan memerlukan uang yang tidak sedikit untuk pemeliharaannya.
"Oleh karena itu, kalau bapak-ibu mendengar beberapa waktu yang lalu KPK melelang sapi sebetulnya tujuannya itu supaya barangnya harganya tidak terlalu jatuh, sapi itu termasuk yang kami lelang karena pemeliharaannya cukup besar kemudian juga dikhawatirkan nanti kalau tidak terawat dengan baik juga bisa mati ini malah risikonya makin besar," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, dengan persetujuan tersangka waktu itu kami melelang sapi itu kemudian hasil dari lelang itu kami titipkan di pengadilan.
"Kami menunggu putusan pengadilan, nanti uang yang dititipkan tadi menjadi haknya siapa, hari ini banyak yang belum dilakukan, misalnya kalau saya lihat di KPK ada perawatan mobil mewah yang harganya bukan main, ini perlu dicari tata kelola yang lebih baik sebetulnya," ucap Agus.
Apalagi, kata Agus, kalau kita lihat banyak dari benda rampasan itu yang tidak bisa kami hentikan operasinya.
"Ada yang wujudnya rumah sakit, ada yang wujudnya SPBU, nah ini pasti memerlukan tata kelola yang kebih baik di waktu mendatang," kata Agus.
Dalam rakor tersebut, hadir pula Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jaksa Agung HM Prasetyo, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Ahmad Wiyagus, dan Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan, Kementerian Hukum dan HAM, Wahidin. (*)
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
