
Polresta-BNN Padang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

"Kita memusnahkan barang bukti tangkapan narkoba jenis daun ganja kering sebanyak enam kilogram dan 20 gram sabu-sabu," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz di Padang, Kamis.
Ia mengatakan barang bukti ini hasil penangkapan dari dua laporan polisi yang diperoses oleh Polresta Padang.
"Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar untuk ganja kering, sedangkan untuk narkoba jenis sabu-sabu kita blender,"jelas dia.
Pemusnahan ini bertujuan untuk pengamanan karena sebelumnya telah dilakukan penyitaan barang bukti dari tangan pelaku.
"Barang bukti ini merupakan sisa dari hasil penyidikan yang dilakukan penyidik narkoba," jelasnya.
Menurut dia pada 2015 Polresta Padang mengungkap 204 kasus dengan 288 tersangka. Sedangkan tahun ini hingga Oktober 2016 mengungkap 193 kasus dengan 266 tersangka.
"Tahun ini masih menyisakan dua bulan lagi untuk melakukan pengungkapan narkoba, kemungkinan bisa terjadi peningkatan," katanya.
Sementara Ketua BNN Kota Padang Emzalmi mengapresiasi keberhasilan Polresta Padang dalam mengungkap kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukum setempat.
Ia mengatakan peredaran narkoba saat ini menjadi masalah besar dan setiap hari cenderung meningkat. Ini tentunya juga menjadi tanggung jawab bersama serta melibatkan komponen seluruh bangsa dalam meminimalisir peredarannya.
Saat ini penyalahgunaan narkoba bukan hanya di kota saja melainkan telah merajalela ke perkampungan penduduk.
"Untuk itu masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal mereka agar bebas dari peredaran narkotika," terang Wakil Wali Kota Padang ini. (*)
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
