
Fakta Dualisme Kepengurusan PPP Tidak Dapat Dipungkiri
Rabu, 19 Oktober 2016 15:26 WIB

Padang, (Antara Sumbar) - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) versi Djan Faridz, Irwan Fikri mengatakan fakta adanya dualisme dalam kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memang ada.
"Namun semua kader tetaplah di bawah satu bendera. Adanya dualisme hanya disebabkan perpecahan di pusat yang merambat hingga perpecahan di daerah," katanya di Padang, Rabu.
Ia menyampaikan semua kader memang dibiarkan masuk dalam dinamika yang berkembang, namun jangan sampai pada gesekan yang serius.
"Di akhir nanti tentu akan ada putusan, versi mana yang sah baik itu versi Djan Faridz atau versi Romahurmuziy," ujarnya.
Menurutnya masing-masing pihak berhak mengklaim atau merasa benar. Namun kader PPP hendaknya menghadapi persoalan yang ada dengan bijak serta tidak menggunakan cara-cara tidak beretika.
"Jangan sampai menyikapi dengan menyimpang dari ajaran Islam sehingga sikapi dualisme secara bijak termasuk perpecahan yang telah merambat ke tingkat kabupaten dan kota," kata dia yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumbar versi Djan Faridz.
Secara umum, ia menyampaikan pegangan kader PPP versi Djan Faridz saat ini vonis Mahkamah Agung RI nomor 601K/PDT.SUS-PARPOL/2015 JO yang merupakan turunan putusan perkara perdata dalam tingkat kasasi.
Pegangan itu khususnya dalam pokok perkara nomor dua yang menyatakan susunan kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII PPP pada 30 Oktober hingga 2 November 2014 di Jakarta mengenai susunan personalia Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP masa bakti 2014 hingga 2019 nomor 17 tanggal 7 November 2014 merupakan kepengurusan yang sah.
"Muktamar Jakarta ini ialah versi Djan Faridz, sedangkan versi Romahurmuziy disebut Muktamar Surabaya. Jadi siapa yang bisa menentang hukum tertinggi," tegasnya.
Adanya kekuatan hukum itu, katanya, membuat kader PPP versi Djan Faridz hanya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Terkait Musyawarah Cabang (Muscab) yang dilaksanakan DPC PPP Padang versi Romahurmuziy pada Rabu, Irwan Fikri menanggapi hal itu dilaksanakan dengan keyakinan pihak yang bersangkutan.
"Yang jelas, di versi kami, saya Irwan Fikri masih menjabat sebagai Ketua DPC PPP Padang dan Mahyuddin sebagai Sekretaris," sebutnya.
Untuk versi pihaknya, katanya, akan dilaksanakan pula Muscab di 19 kabupaten dan kota di Sumbar dalam waktu dekat yakni maksimal selesai akhir November 2016.
"Khusus Padang, bisa saja dilaksanakan Muscab pada akhir Oktober 2016," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPC PPP Padang versi Romahurmuziy, Maidestal Hari Mahesa menyampaikan Muscab yang digelar pada Rabu untuk memilih kepengurusan partai tersebut lima tahun ke depan.
"Muscab itu menindaklanjuti arahan DPP PPP dan DPW PPP Sumbar serta nantinya menentukan arahan perjuangan partai tersebut ke depannya," katanya.
Ia menyampaikan sebelumnya sudah ada SK nomor 04/SK/DPW/C/X/2016 yang ditandatangani Ketua DPW PPP Sumbar Hariadi dan Sekretaris Syafril Huda menyatakan kepengurusan DPC PPP Padang periode 2010 hingga 2015 sudah habis masa jabatannya.
Dalam poin pertama SK tersebut dinyatakan Ketua DPC PPP Padang Irwan Fikri dan Sekretaris Mahyuddin diberhentikan, dan pada poin selanjutnya dinyatakan pengangkatan Maidestal Hari Mahesa sebagai Ketua dan Andri Yusran sebagai sekretaris.
Ketua dan sekretaris yang ditunjuk dalam SK tersebut kemudian diamanahkan untuk menyelenggarakan Muscab untuk menentukan kepengurusan dan pimpinan partai tersebut periode 2016 hingga 2021.
"Kami diamanahkan untuk menggelar Muscab VIII dan pelaksanaannya pada Rabu di Gedung LKKS Sumbar Jalan Khatib Sulaiman," ujarnya. (*)
Pewarta : Vicha Faradika
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
