Pulau Punjung (Antara) Komisi V DPR RI mendesak pemerintah agar melakukan intervensi pembiayaan untuk membantu Pemkab Dharmasraya membangun baru jembatan Pulai yang sudah berusia 40 tahun itu, karena kondisi saat ini sudah sangat darurat mesti segera ditangani.
"Ini sudah mendesak, bahkan darurat untuk dibangun kembali. Kalau tidak akan sangat berbahaya bagi keselamatan," kata Ketua Komisi V DPR RI Ir. H. Yudi Widiana, M.Si., saat meninjau jembatan Pulai bersama delapan anggotanya Jumat 14 Oktober 2016.
Jembatan Pulai merupakan jalan desa --menghubungkan Timpeh dan Padang Laweh dengan ibukota kabupaten via Sitiung--, yang seharusnya menjadi tanggungjawab kabupaten untuk membangunnya. Namun kondisi kabupaten yang belum terlalu kuat kemampuan fiskalnya, tentu membutuhkan intervensi APBN.
Menurut Yudi Widana, APBN bisa saja melakukan intervensi dengan memberikan hibah kerangka jembatan kepada daerah. Untuk keperluan hibah kerangka jembatan itu, Balai Jalan Nasional Wilayah II sudah berkomitmen untuk memperjuangkan dana hibah kerangka jembatan. Jadi tinggal bagaimana daerah mencari jalan untuk membangun pondasinya.
"Daerah harus mencari jalan untuk membangun pondasi ke provinsi," kata Yudi. Termasuk, imbuhnya, upaya bersama memperbesar dana alokasi khusus bidang binamarga. "Kembali juga ke Kementerian PU," tegasnya.
Di sisi lain, anggota Komisi V Lainnya, Ade Rezki Pratama memberikan saran kepada Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, agar juga mengajukan proposal bantuan dana ke Kementerian Desa, Transmigrasi dan Tenaga Kerja RI guna membangun pondasi jembatan.
Pasalnya, jembatan Pulai merupakan infrastruktur desa yang menjadi salah satu tanggungjawab kementerian tersebut.
Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengemukakan, Pemkab Dharmasraya sudah menyiapkan perencanaan matang untuk membangun baru jembatan pulai.
Dalam hitungan, dibutuhkan dana sebesar Rp40 miliar untuk membangn jembatan Pulai yang bentangannya mencapai 100 meter dengan lebar 6 meter. "DED nya juga sudah kita buat," katanya.
