Bupati Ambil Sumpah 1.070 ASN

id asn#sumpah#limapuluh kota

Limapuluh Kota (Antarasumbar) Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi mengambil sumpah/janji sebanyak 1.070 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) daerah itu.

Pengambilan sumpah berlangsung di Aula kantor bupati setempat, Senin (10/10), karena banyaknya peserta sehingga acara dilaksanakan dalam dua gelombang.

Dalam arahannya Bupati Irfendi berharap para abdi negara itu berkomitmen melaksanakan sumpah janjinya serta bekerja sungguh-sungguh dan jujur. Tak kalah tampil sebagai teladan di tengah masyarakat.

"Sumpah janji ini akan dipertanggungjawabkan kepada diri sendiri, negara, bangsa dan Tuhan Yang Maha Esa. Untuk itu berkerjalah dengan jujur dan iklas buat mencari ridha Allah SWT," kata Irfendi.

Menurut dia, ada dua hal pokok dalam pengambilan sumpah/janji aparatur yaitu kewajiban mentaati dan dijunjung tinggi peraturan serta menghindari apa yang dilarang peraturan.

Terkait dengan itu, setiap ASN dituntut mempelajari setiap aturan berlaku tentang kepegawaian terutama Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Lebih lanjut Irfendi memaparkan, dalam kehidupan sehari-harinya ASN dianggap sebagai panutan masyarakat. Untuk itu aparat tersebut harus bisa menjadi teladan. Harus disadari, masyarakat tidak akan mentolerir jika ada abdi negara yang melakukan tindak kesalahan.

"Laksanakanlah tugas pokok dan fungsi yang sudah diamanahkan, serta relalah berkorban untuk kepentingan masyarakat. Sejalan dengan program nawacita dengan gerakan revolusi mentalnya, selaku ASN kita wajib mendukung transformasi bangsa sebagai prasarat perwujudan karakter menuju bangsa yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dan berkepribadian dalam kebudayaan," tegasnya.

Sebelumnya Kepala BKD Kabupaten Limapuluh Kota Indra Nazwar didampingi Kabid Pembinaan Disiplin PNS Jonni menyebut sumpah/janji itu diikuti 1.070 orang pegawai dari berbagai golongan dan masa kerja. Sebagian dari peserta ada yang sudah mengulang pengambilan sumpah/janji karena sertifikatnya tidak ditemukan lagi.

"Sebagian dari peserta ada yang sudah memiliki masa kerja hingga 30 tahun dan sudah mengulang pengambulan sumpah/janjinya karena sertifikatnya tidak dimiliki atau hilang, ujar Indra.

Ikut hadir dalam acara itu Wakil Bupati Ferizal Ridwan, Sekdakab Yendri Tomas dan sejumlah pejabat setempat.(Gun)*