New York, (Antara Sumbar) - Saluran televisi berita Amerika yang berpusat di New York, Fox News, harus membayar 20 juta dolar AS (Rp262 miliar) terkait gugatan seorang perempuan karyawannya, yang menyatakan mengalami pelecehan seksual oleh pemimpin Fox News, Roger Ailes.
Menurut seorang sumber yang mengetahui kesepakatan tersebut, Selasa, Fox News akan membayar uang sejumlah itu sebagai penyelesaian atas tuntutan hukum mantan pembawa acara Fox, Gretchen Carlson, yang menunjuk bahwa Roger Ailes melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
Selain pemimpin Fox News, Ailes adalah sosok yang mendirikan saluran televisi itu pada 1996.
Perusahaan induk Fox News, yaitu 21st Century Fox, sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Carlson.
Carlson melayangkan tuntutan hukum terhadap Ailes pada Juli dengan mengatakan bahwa Ailes memberhentikannya sebagai pembawa sebuah acara populer serta memotong gajinya karena ia menolak untuk melakukan hubungan seks dengan pemimpin Fox News itu.
Ailes sendiri sudah hengkang dari Fox kurang dari tiga pekan setelah Carlson menyampaikan tuntutan hukum.
Menurut catatan pengadilan, Carlson (50 tahun), telah secara suka rela membatalkan tuntutan hukumnya di New Jersey terhadap Ailes.
Dalam sebuah pernyataan, Carlson mengatakan ia bersyukur bahwa Fox News mengambil langkah cepat.
Pernyataan yang dikeluarkan 21st Century Fox berbunyi, "Kami sangat menyesalkan dan meminta maaf bahwa Gretchen tidak diperlakukan dengan hormat dan bermartabat yang seharusnya diterima oleh (Gretchen) dan semua rekan kami."
Carlson, yang merupakan pemenang kontes kecantikan Miss America 1989, pernah sekian lama menjadi pembawa acara bersama untuk program pagi "Fox and Friends" sebelum ia kemudian membawakan acaranya sendiri pada 2013.
Seorang sumber yang tidak ingin disebutkan jati dirinya mengatakan bahwa, menurut kontrak, Ailes mendapat jaminan untuk tidak dikenai klaim-klaim yang berhubungan dengan karyawan sehingga, dengan demikian, Fox News sebagai perusahaan menjadi pihak yang mewakilinya menyesaikan kasus gugatan hukum Carlson.
Perempuan-perempuan lainnya yang pernah bekerja untuk Ailes muncul dengan pengakuan mengalami pelecehan. Seorang anggota mantan staf kemudian juga mengajukan gugatan hukum.
Dalam surat pengunduran dirinya, Ailes tidak menyiratkan bahwa ia pernah melakukan kesalahan. Ia sebelumnya pernah membantah tuduhan Carlson, juga tuduhan-tuduhan yang dilancarkan pembawa acara terkenal Fox lainnya, Megyn Kelly.
Majalah New York melaporkan pada Juli bahwa Kelly telah meminta para penyelidik yang dipekerjakan oleh Fox untuk melakukan investigasi terhadap tuduhan-tuduhan bahwa Ailes melakukan pelecehan seksual terhadapnya sekitar 10 tahun lalu.
Menurut data peringkat Nielsen, Fox News tahun ini merupakan saluran televisi berlangganan yang paling banyak ditonton.
Sebagai pendiri Fox, Ailes (76 tahun) menjadi salah satu sosok paling berpengaruh di dunia jurnalisme dan politik.
Sebelumnya, ia pernah bekerja untuk kampanye presiden Richard Nixon, Ronald Reagan dan George H.W. Bush.
Setelah keluar dari Fox, Ailes dikabarkan telah menjadi penasihat kampanye calon presiden dari Partai Republik, Donald Trump, dan terus menjadi penasihat tak resmi bagi Rupert Murdoch, pemimpin eksekutif 21st Century Fox. (*)
Berita Terkait
UI raih peringkat terbaik Indonesia US News Best Global Universities
Minggu, 14 November 2021 8:16 Wib
Bertambah delapan kasus hari ini, total 106 warga Agam positif COVID-19
Sabtu, 29 Agustus 2020 19:14 Wib
Sering gelar pesta narkoba, tiga warga Lintau Buo ditangkap polisi
Minggu, 23 Agustus 2020 16:17 Wib
AS tuding empat media sebagai alat propaganda pemerintah China, berikut medianya
Selasa, 23 Juni 2020 9:47 Wib
KKP releases nearly 20,000 baby lobsters in Pariaman Sumbar
Rabu, 20 Mei 2020 6:04 Wib
Kontak langsung dengan pasien COVID-19, sebanyak 10 tenaga kesehatan di Agam dinyatakan positif
Minggu, 10 Mei 2020 13:32 Wib
Rapid test dadakan temukan dua pengunjung warung kopi positif corona, dua warung langsung ditutup
Rabu, 15 April 2020 8:08 Wib
Pasien positif COVID-19 Sumbar jadi 48 orang, empat meninggal
Rabu, 15 April 2020 7:09 Wib