Ahli: Kulit Panas dan Gatal Akibat Sianida

id Nur Samran Subandi

Jakarta, (Antara Sumbar) - Ahli toksikologi Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol Nur Samran Subandi mengatakan kulit akan terasa panas dan gatal akibat terkena sianida.

Nur Samran, saat sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi ahli dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin diduga akibat kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8), mengaku sudah pernah mengalaminya sendiri.

"Saya pernah merasakan di tangan. Rasanya panas, perih, gatal dan bisa melepuh jika kena dalam jumlah banyak," ujarnya.

Sianida padat, dia melanjutkan, walau dibungkus dengan kertas, tetap akan bisa menembus kulit. Namun hal itu tidak terjadi jika dibalut dalam plastik.

Selain itu, sianida, yang dalam bentuk padat bisa berupa Natrium Sianida (NaCN) memang merusak (korosif).

Oleh karena itu sangat berbahaya jika tertelan.

Sifatnya kebasaannya yang tinggi, dengan pH 13, akan cepat merusak organ tubuh jika masuk ke lambung yang tingkat keasamannya tinggi.

Sebabnya, kata Nur Samran, NaCN akan bereaksi dengan cairan dan berubah menjadi HCN atau Hidrogen Sianida.

Sianida, lanjut dia, juga gampang hilang kadarnya jika dikenakan sesuatu yang bersuhu tinggi seperti air panas.

Oleh karena itulah dia menganggap pencampur kopi es vietnam, yang diminum oleh Mirna, adalah orang yang cerdas.

"Dia tahu kalau sianida bisa hilang karena air panas," tutur Nur Samran.

Adapun sianida padat murni, kata Nur Samran, biasanya berwarna putih dan berbau seperti almon. Akan tetapi bau ini bisa berubah, bergantung di mana zat itu tercampur dan berapa banyak sianida yang bereaksi.

Jika cairan bercampur sianida, dia menambahkan, aromanya bisa membuat seseorang mual dan muntah.

"Kalau dicicipi sedikit juga akan terasa panas dan perih di mulut. Namun itu juga tergantung sensitivitas orangnya," ujar Nur Samran.

Pada Rabu, PN Jakarta Pusat menggelar sidang dengar keterangan saksi ahli untuk kasus tewasnya Mirna diduga akibat menenggak kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Selain Nur Samran, saksi ahli lain yang dihadirkan adalah dokter spesialis forensik RS Polri Sukanto, Slamet Purnomo, pemeriksa dan pengambil sampel lambung, hati, empedu dan urine dari jenazah Mirna.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (10/8) dengan agenda pemeriksaan saksi, termasuk saksi ahli bidang teknologi informasi. (*)