
UNP Tindak Pelaku Kekerasan Masa Pengenalan Mahasiswa
Kamis, 14 Juli 2016 16:32 WIB

Padang, (Antara Sumbar) - Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat siap menindak tegas pelaku kekerasan dalam masa Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) 2016.
"Bagi pelaku yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa baru, maka akan diberikan tindakan dan sanksi tegas," kata Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Azhari Suwir di Padang, Kamis.
Ia menjelaskan sanksi bisa dikeluarkan dari kampus dan juga bisa dipidanakan kalau perbuatannya telah melanggar hukum.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pada pelaksanaan PKKMB akan ada panitia komisi disiplin.
Panitia ini bertugas untuk mengawasi sejauh mana kegiatan tersebut sudah dilakukan sesuai aturan yang ada.
Rencana pelaksanaan PKKMB bagi mahasiswa baru 2016 UNP pada 18, 19, 20 Agustus 2016 mendatang.
Panitia pelaksana berasal dari mahasiswa usulan dari universitas, fakultas, jurusan, program studi, dan organisasi kemahasiswaan.
Materi yang diberikan pada kegiatan itu terdiri atas pendidikan tinggi dan strategi belajar di perguruan tinggi, ketentuan dan prosedur akademik, organisasi pelayanan kampus dan aktivitas mahasiswa, karakter bangsa dan masih banyak lagi.
Ia mengharapkan kegiatan yang akan dilakukan nantinya berjalan dengan baik sehingga tujuan dari pelaksananaan PKKMB bisa tercapai yaitu mengenalkan kehidupan kampus secara lebih luas kepada mahasiswa baru.
Selanjutnya, mahasiswa baru nantinya juga mampu memahami cara belajar di perguruan tinggi setelah mengikuti kegiatan ini.
Alumni UNP, Tedi Prayoga (23) mengharapkan kegiatan PKKMB atau masa orientasi seharusnya bisa menjadi salah satu media bagi mahasiswa baru agar dapat merubah tingkah laku dan pola pikir menjadi sosok yang mencermin sebagai mahasiswa bukan seperti siswa lagi.
Menurutnya, sikap kemandirian, religius, saling peduli, dan keinginan berinovasi dan berpikiran maju juga perlu dibentuk sehingga mahasiswa nantinya dapat berguna baik untuk pengembangan potensi diri sendiri maupun berperan untuk kemajuan masyarakat sekitarnya. (*)
Pewarta: Jefri Bentarso
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
