
Bolos Sekolah, Pelajar Diberi Sanksi Hitung Pagar

Lubukbasung, (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Agam memberikan sanksi kepada 13 pelajar yang terjaring saat jam pelajaran dengan menghitung jumlah besi pagar kantor penegak perda tersebut, Rabu."Ini merupakan sanksi kepada pelajar yang bolos dengan tujuan untuk memberi efek jera kepada mereka," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Agam Olkawendi di Lubukbasung, Rabu.Dia mengatakan, hitungan mereka ini harus sesuai dengan data yang dimiliki Satpol PP Kabupaten Agam. Apabila tidak sesuai, maka mereka diminta untuk mengulang menghitung sesuai dengan data yang dimiliki."Hampir mereka semua mengulang sampai tiga sampai empat kali," tukasnya.Setelah diberi sanksi, Satpol PP Kabupaten Agam memberitahukan kepada sekolah bersangkutan dan memanggil orang tua mereka. Pelajar tersebut akan dikembalikan ke orangtuanya setelah membuat surat perjanjian.Ia menambahkan, parapelajar ini terjaring saat operasi rutin yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Agam. Mereka terdiri atas siswa SMAN 2 Lubukbasung sebanyak lima orang, SMAN 3 Lubukbasung satu orang, SMK Bundo Kandung Lubukbasung sebanyak dua orang dan SMPN 2 Lubukbasung sebanyak lima orang.Pada awal tahun 2013, Satpol PP Kabupaten Agam berhasil menjaring 50pelajar yang membolos. Sedangkan pada tahun 2012 sebanyak 136 yang berhasil dijaring saat berada di warung dan warnet saat jam pelajaran. (ari/jno)
Pewarta:
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026
