
BNNP Sita 51 Handphone di Lapas Lubukbasung
Jumat, 15 April 2016 16:18 WIB

Lubuk Basung, (Antara) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat bersama Kepolisian Resor Agam, menyita sebanyak 51 unit handphone milik warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubuk Basung dalam razia yang digelar Jumat (15/4).
"Ke 51 unit telepon genggam ini kita temukan di sekitar taman Lapas Kelas II B Lubuk Basung. Telepon genggam itu disimpan dalam tanah, dalam pakaian yang dijemur dan lainnya," kata Ketua BNNP Sumbar Muhammad Ali Azhar di Lubuk Basung, Jumat.
Kondisi telepon genggam itu yang telah dicopot baterainya dan ada juga dalam keadaan masih aktif. Namun warga binaan tidak mengakui kalau telepon genggam itu milik mereka.
Selain itu tim razia juga menemukan senjata tajam sebanyak dua unit, plastik untuk membungkus sabu-sabu satu unit, pipet lima buah, kaca pirek dua buah, dot satu buah, kertas rokok 22 lembar.
"Kita menyita hasil temuan ini untuk dijadikan barang bukti," katanya.
Dengan adanya temuan ini, maka dipastikan narkoba masih beredar di Lapas Klas II B Lubuk Basung, namun barang bukti belum ditemukan.
Sementara dari hasil tes urine kepada para warga binaan, lima dari 84 penghuni lapas positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Ia mengimbau Kepala Lapas Kelas II B Lubuk Basung untuk meningkatkan pengawasan sehingga tidak ada lagi warga binaan yang memiliki telepon genggam, mengkosumsi narkoba dan lainnya.
Kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar agar tidak memberikan remisi dan tidak memberikan pembebasan bersyarat kepada mereka yang positif mengkonsumsi narkoba.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Lubuk Basung, Irwan mengatakan, pihaknya telah menyita telepon genggam milik warga binaan beberapa bulan lalu. Namun setelah disita, beberapa hari kemudian mereka kembali memiliki telepon genggam itu.
"Kemungkinan telepon ini diperoleh dari pengunjung atau oknum Lapas. Ke depan saya akan melakukan pengawasan secara ketat agar tidak ada warga binaan memiliki telepon genggam, mengosumsi narkoba dan lainnya," katanya.
Lapas Kelas II B Lubuk Basung dihuni 123 warga binaan. Dari 123 warga binaan tersebut, sebanyak 70 orang merupakan kasus penyalahgunaan narkoba. (*)
Pewarta: Yusrizal
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
