Logo Header Antaranews Sumbar

2016, Bupati Targetkan Limapuluh Kota Raih WTP

Jumat, 11 Maret 2016 19:50 WIB
Image Print

Sarilamak, (AntaraSumbar) - Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi menargetkan meraih prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan APBD 2016.

"Target tahun berikutnya harus mendapatkan WTP. Untuk itu perlu menertibkan aset yang selama ini menjadi kendala meraih prediket tersebut," kata dia saat rapat koordinasi dengan pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan pemerintah setempat dengan komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar di Sarilamak, Jumat.

Ia mengatakan, ke depannya seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus memiliki Kartu Inventaris Ruangan (KIR), sebab KIR itu tidak sulit membuatnya.

"Tanpa ada KIR, tentunya tidak mungkin dapat dilakukan evaluasi aset tersebut. Bagaimana dapat meraih WTP jika masalah aset saja belum tuntas," ujar dia.

Kemudian, pihak juga akan menghadirkan pihak kejaksaan, kepolisian, dan jika memungkinkan KPK untuk membekali seluruh pejabat agar mengerti dan memahami aturan dalam menggunakan APBD.

"Agar tahu mana pekerjaan yang boleh dan tidak, dalam rakor mendatang kami akan menghadirkan aparat hukum agar para pejabat mengetahui aturan, serta ke depannya tidak perlu takut-takut dalam bekerja," tambah dia.

Ia menyebutkan, setiap pejabat harus mengetahui tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Namun yang tidak tidal kalah pentingnya, bekerja secara iklas dan rendah hati.

Ia menyesalkan selama ini masih ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan pelayanan seperti di bidang kesehatan, pengurusan akta kependudukan, dan sebagainya.

Sebelumnya Ketua Komis Informasi (KI) Sumbar, Arfitri Ati mengatakan setiap SKPD perlu terbuka dengan informasi publik dan segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Menurutnya, pejabat publik yang enggan membuka informasi ke tengah publi dapat dilaporkan ke Komisi Informasi.

Dalam kesempatan itu dilakukan penandatangan pakta integritas bagi seluruh pejabat eselon II, III. dan IV do Lingkungan Pemkab Limapuluh Kota. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026