Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkab Usulkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Senin, 11 Januari 2016 14:12 WIB
Image Print

Padang Aro, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mengusulkan perubahan peraturan daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2016.

"Pada perda yang ada saat ini tidak lagi tertampung semua potensi pajak dan retribusi yang merupakan sember Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga perlu perubahan," kata Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Solok Selatan, Oriza di Padang Aro, Senin.

Dia mengatakan, dalam Perda yang ada saat ini tidak ada ketentuan untuk memungut pajak parkir yang dikelola perorangan atau selain pemerintah.

Selain itu katanya, juga tidak ada pengaturan tentang pajak penerangan yang dikelola swasta atau di luar pemerintah maupun Perusahaan Listrik Nasional (PLN).

Objek pajak lainnya yang tidak bisa dipungut katanya, yaitu retribusi tentang pajak air tanah dan yang ada hanya air permukaan.

"Semua objek yang tidak ada dalam Perda tersebut merupakan potensi PAD yang harus dikejar sehingga perlu perubahan Perda dengan yang baru," jelasnya.

Dia menyebutkan, perubahan Perda ini juga untuk mengejar target PAD 2016 yang diberikan sebesar Rp39 miliar.

"Kita berupaya menggali semua potensi yang ada sehingga realisasi PAD bisa tercapai agar pembangunan dan kemajuan daerah bisa berjalan cepat," imbuhnya.

Dia berharap, perubahan ini bisa menjadi perioritas pada 2016 sehingga PAD Solok Selatan bisa tercapai seperti tahun 2015 yang capaiannya hingga 101,78 persen.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Solok Selatan, Solihin mengatakan semua upaya pemerintah untuk memenuhi target PAD akan didukung sepenuhnya oleh DPRD.

"Kita memang menginginkan pemerintah daerah mencari dan mengelola sumber PAD yang potensial dan selama ini belum tersentuh sehingga pembangunan bisa berjalan cepat," katanya.

Dia mengatakan, saat rapat komisi dengan pemerintah daerah pihaknya sudah mengingatkan supaya eksekutif mencari dan memaksimalkan semua potensi PAD yang ada sehingga target bisa tercapai. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026