Logo Header Antaranews Sumbar

DPRD: Segera Susun DPA 2016

Senin, 28 Desember 2015 22:07 WIB
Image Print

Padang, (AntaraSumbar) - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) minta Pemprov segera menyelesaikan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2016 agar realisasi penyerapan anggaran pada tahun 2016 tinggi.

"Jangan sampai kejadian tahun 2015 terulang lagi, dengan realisasi anggaran pada semester satu masih berkisar 45 persen. Jadi untuk mempercepat segeralah susun DPA dan awal 2016 sudah bisa dibelanjakan," ujar Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius di Padang, Senin.

Ia mengaku optimistis dalam anggaran tahun ini yang diharapakan akan memenuhi target dan lebih baik dari tahun sebelumnya. Jika dilihat dari hasil evaluasi Kemendagri yang sudah turun 17 Desember lalu, untuk APBD tahun 2016 tidak banyak mendapat catatan dari pusat.

Dari hasil evaluasi APBD 2016 terang dia, yang dievaluasi memang banyak, namun nilainya tidak terlalu besar seperti tahun lalu yang mencapai Rp1,4 triliun. Tahun ini yang terevaluasi hanya Rp14 miliar.

Pada APBD 2016, ada 53 item poin yang terevaluasi. Diantaranya, dua item berkaitan dengan kebijakan umum anggaran, sembilan pendapatan, 38 belanja daerah, dua pembiayaan dan dua item lagi lain-lain. Dari 53 item, katanya, sistem penyajikan tidak terlalu vulgar seperti APBD tahun 2015.

"Anggaran tahun ini memang sangat mencolok perombakan dan catatan anggarannya, namun 2016 catatan seperti itu tidak lagi dipakai tapi hanya diminta untuk dirasionalisasikan, dikurangi secara signifikan dan sebagainya, namun sistem penyampainya berbeda dengan tahun 2015," jelasnya.

Ia mengatakan, dari 53 item hanya dua yang dilarang, yakni penyertaan modal pada Jamkrida dan ada juga satu pembangunan irigasi yang dilarang, karena bukan kewenaangan provinsi. sedangkan sisanya hanya diminta untuk dirasionalisasi.

Sementara yang dikurangi, katanya, diantaranya belanja pengawai, perjalanan dinas, namun tidak terlalu signifikan.

"Ada beberapa catat yang harus dikurangi dan juga dihilangkan. Hal ini dinilai bukan kewenangannya yakni seperti honorarium PNS dan no PNS. namun nilainya tidak signifikan. Lalu juga tambahan penghasilan PNS daerah. Anggaran untuk hibah diluar dana Bos diefisiensikan," tambahnya.

Klarifikasi terhadap evaluasi anggaran 2016 terang dia, intinya tidak terlalu masalah. Dari hasil evaluasi tersebut, Pemprov dan DPRD sudah melakukan pembahasan. Pada 23 Desember 2015, jawaban evalasi juga sudah diantarkan kembali ke pusat dan saat ini tinggal menunggu matrik kepatuhan APBD.

Dalam klarifikasi yang dikirim kembali ke pusat, katanya, ada beberapa anggaran yang dikoreksi namun tetap dipertahankan, mengingat kebutuhan masyarakat. Diantaranya, bantuan keuangan khusus tetap dipertahankan sekitar Rp120 miliar, lalu bantuan keuanggan desa (honorarium wali nagari) Rp20 miliar, Silpa Rp228 miliar dipertahankan, lalu juga pembiayaan dirubah sedikit. Sedangkan, pembiayaan untuk Bank Nagari Rp45 miliar tetap tidak dikoreksi.

"Seperti penambahaan untuk Jamkrida awalnya Rp10 miliar diturunkan jadi Rp5 miliar. Dengan alasan dana yang dimiliki Jamkrida untuk menjamin pinjaman UMKM oleh perbankan. Mesipin kategori dilarang, namun itu perlu dipertahankan karena dinilai perlu," ujarnya.

Meskipun dilarang, penyertaan modal untuk Jamkrida memang dipertahankan. Selain sangat dibutuhkan, lagi pula apa yang jadi kewajiban dan kewenangan soal anggaran provinsi sudah terpenuhi. Anggarean yang dikoreksi memang sengaja dipertahankan, dengan pertimbangan hal-hal trategis sudah terpenuhi. Seperti belanja kesehatan, belanja modal, belanja pendidikan.

"Pendidikan diatas sudah 20 persen, Sumbar menganggarkan 21,6 persen, kesehatan 14,5 persen juga diatas aturan 10 persen, lalu belanja 25,9 persen atau diatas rata-rata nasional 23,5 persen," ujarnya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026