Logo Header Antaranews Sumbar

Polisi Tahan Empat Pelaku Pembakaran Pospol

Jumat, 25 Desember 2015 15:46 WIB
Image Print
Ilustrasi. (Antara)

Kupang, (AntaraSumbar) - Wakil Kepala Polda NTT Kombes Pol Sumartono mengatakan Kepolisian Resor Kupang Kota telah mengamankan empat pelaku yang membakar salah satu Pos Polisi (Pospol) di Kupang saat peringatan malam Natal di Kota tersebut.

"Ada empat orang warga yang telah kita amankan, dan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut," katanya kepada wartawan di Kupang, Jumat.

Ia mengatakan, saat ditangkap keempat warga sipil tersebut sedang dalam keadaan mabuk berat, akibat mengkonsumsi minuman keras.

Kejadian tersebut lanjutnya, terjadi pada pukul 03.30 Wita. Kejadian pembakaran serta perusakan tersebut berakibat pada hancurnya kaca pos polisi, satu TV hancur, serta sebuah motor milik petugas kepolisian pun ikut terbakar.

"Tapi saat ini keempat orang tersebut sudah diamankan oleh kami, dan sedang dalam penyelidikan," tuturnya.

Ia menambahkan, kasus pembakaran tersebut diduga diprovokasi oleh oknum TNI yang bertugas di Brigif 21 Komodo berinisial C.

Menanggapi hal tersebut Komandan Brigif 21 Komodo Kolonel Inf. Parwito membantah bahwa anak buahnya terlibat sebagai pihak yang memprovokasi kejadian merusak dan membakar pos polisi tersebut.

Dirinya mengatakan, hasil pemeriksaan oleh Den POM terhadap anggotanya Sertu Christoper, tidak terbukti terlibat. Dan saat ini, anggotanya sudah dikembalikan kesatuannya.

"Memang benar pada saat kejadian anggota kami berada di TKP karena anggota kami rumahnya berdekatan dengan TKP. Waktu kejadian, anggota kami sedang berada di dekat TKP untuk menonton kembang api dan aksi trek-trekkan motor. Saat massa mulai arogan, anggota saya sempat mencoba menghalangi massa namun tidak berhasil karena jumlah massa yang cukup banyak," tuturnya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026