
Kapolda: Proses Pilkada Sudah Berakhir
Senin, 14 Desember 2015 15:31 WIB

Padang Aro, (AntaraSumbar) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto mengatakan bahwa proses pemilihan kepala daerah sudah berakhir.
"Diharapkan masyarakat bisa memahami dan siapapun yang menang harus didukung dan diterima bersama-sama demi kemajuan daerah dan kesejahteraan warga karena proses pemilihan sudah berakhir," katanya saat melakukan tinjauan ke Solok Selatan, di Padang Aro, Senin.
Dia mengatakan setiap pasangan calon dan timnya jika masih ada masalah silakan selesaikan sesuai dengan jalurnya sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Jika ada masalah ada wadah dan jalur penyelesaiannya dan pasangan calon harus mempergunakan itu sebaik-baiknya agar tidak berbenturan dengan hukum," jelasnya.
Untuk hasil pemilihan yang beda tipis, kata dia, faktanya masing-masing calon saling klaim menangkan Pilkada.
Akan tetapi, katanya, untuk hasil finalnya ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedangkan untuk penghitungan melalui quick count dan real count hanya sebagai gambaran cepat.
Sedangkan untuk hasil pilkada yang beda suaranya cukup signifikan, kata dia, saat ini yang memeperoleh suara lebih sedikit sudah mendatangi calon yang menang dan mengucapkan selamat.
"Itu merupakan kecerdasan dan kedewasaan berpolitik," kata dia.
Dia menambahkan bahwa ia fokus untuk mengunjungi daerah yang menyisakan masalah usai pemilihan serentak pada 9 Desember lalu.
Untuk penambahan anggota pengamanan, kata dia, di Sumbar ada dua kabupaten yang jumlah personilnya ditambah yaitu Solok Selatan dan Pasaman.
Penambahan satu kompi Brimob untuk Solok Selatan karena pada proses rekapitulasi yang dilaksanakan di PPK Sangir terjadi kericuhan. Proses rekapitulasi di Sangir sempat dihentikan dan kembali dilanjutkan kembali hari ini dibawah pengawasan polisi.
Ketua KPU Solok Selatan Isyuliardi Maas mengatakan, untuk proses rekapitulasi suara sudah hampir selesai dan di Sangir hanya tersisa satu nagari lagi yaitu Lubuak Gadang.
"Setelah sempat dihentikan tadi malam proses rekapitulasi oleh PPK Sangir kembali dilanjutkan," ujarnya. (*)
Pewarta: Erik Ifansyah Akbar
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
