Presiden Terima Kunjungan Wantimpres

id Presiden, Kunjungan, Wantimpres

Jakarta, (AntaraSumbar) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Merdeka Jakarta, Kamis.

"Sekitar 1,5 jam pertemuannya, kira-kira mulai jam 10.30 WIB," kata Anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto di Jakarta, Kamis.

Sembilan anggota Wantimpres yang dipimpin Ketuanya Sri Adiningsih menemui Presiden Jokowi sementara Presiden didampingi oleh Mensesneg Pratikno.

Sidarto menyebutkan banyak yang dibahas dalam pertemuan itu antara lain berkaitan dengan hari HAM. "Sudah saatnya sekarang diakhiri penyuderaan. Saya dulu banyak terlibat di berbagai Pansus HAM di DPR," ucapnya.

Ia menyebutkan ada di Mukadimah UUD 1945 bahwa negara wajib melindungi warga negara.

Mantan Ketua Pansus RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) sekaligus Mantan Ketua MPR menyebutkan sekarang tidak boleh lagi ada warga bangsa yang disudrakan.

Menurut dia, kualitas demokrasi suatu bangsa dilihat dari kemampuan negara itu dalam perlindungan pada "human right" dan perlindungan kepada kelompok minoritas.

"Ini perlu diingatkan. Demokrasi salah satunya diukur bagaimana negara melindungi HAM dan kelompok minoritas," ujarnya, menegaskan.

Sementara mengenai kondisi Presiden Jokowi, Sidarto mengatakan kelihatannya sehat. "Yang saya lihat begitu. Tapi mungkin juga sedang sakit, tapi tidak ditampakkan Presiden langsung," tambahnya.

Ia menyebutkan Presiden Jokowi tidak pernah menunjukkan kalau sakit. "Semangatnya tetap untuk bekerja," katanya. (*)