Logo Header Antaranews Sumbar

Disnakertrans Akreditasi 60 LPK di Sumbar

Kamis, 3 Desember 2015 10:09 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Barat, akan melakukan akreditasi terhadap 60 Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di provinsi guna mendapatkan sertifikat dari Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (KA-LPK).


"Proses akreditasi 60 LPK itu sedang berjalan dan akan selesai pada 11 Desember 2015," kata Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, Disnakertrans Sumbar, Zudarmi di Padang, Kamis.


Ia mengatakan sejak 2012 hingga 2014 KA-LPK sudah mengakreditasi 81 LPK di Sumbar, dan meluluskan 76 LPK yang dibuktikan dengan pemberian sertifikat oleh lembaga akreditasi lembaga pelatihan kerja.


Pihak yang berwenang memberikan akreditasi hanya LA-LPK, yang didahului dengan mengajukan permohonan akreditasi melalui KA-LPK yang ada di daerah.


Ia mengungkapkan kesadaran LPK dalam hal akreditasi di Sumbar masih kurang, LPK belum menyadari mengenai pentingnya akreditasi tersebut.


Sehingga imbauan untuk mengikuti akreditasi belum disikapi secara serius sehingga memperlambat dalam proses pemberian akreditasi.


Ia menyebutkan telah mengirimkan borang atau formulir yang wajib diisi kepada semua LPK yang ada di Sumbar sebagai syarat akreditasi.


Borang yang harus diisi terdiri dari 60 isian dengan delapan langkah di antaranya berupa izin lembaga, alamat, pemilik, program pelatihan dan lainnya.


Namun dari sekian banyak formulir yang dikirimkan tidak banyak yang memberi tanggapan, sehingga proses akreditasi LPK di Sumbar terkendala.


Untuk mengatasi ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada lembaga-lembaga tersebut, dan mengimbau pemerintah kota/kabupaten agar bersikap tegas kepada lembaga yang LPK di daerahnya belum memiliki akreditasi.


"Sesuai amanat Undang-undang, sebuah lembaga dilarang melakukan kegiatan pelatihan atau pendidikan bila tidak terakreditasi," katanya.


Sementara itu Kepala Disnakertrans Sumbar, Syofyan menyampaikan program akreditasi LPK setiap tahun selalu diadakan dengan tujuan agar menghasilkan tenaga kerja yang siap bersaing di dunia kerja.


Akreditasi ini juga menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menyiapkan tenaga kerja yang handal agar bisa bersaing menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2016. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026