Polres Pasaman Barat Selidiki Pagar Balerong Roboh

id Selidiki Pagar Balerong Roboh

Simpang Ampek, (Antara) - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penyelidikan terkait robohnya pagar gedung Balerong Pusako Anak Nagari pemerntah setempat belum lama ini.

"Benar, penyelidikan kami lakukan. Tim sudah turun kelokasi dan mengambil sejunlah sample beton yang ada," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Toto Fajar Prasetyo di Simpang Ampek, Senin.

Ia mengatakan segera memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan. Apakah robohnya pagar itu karena bencana atau ada faktor lain.

Menurutnya pihaknya tidak akan tutup mata jika dalam pengerajaan pagar itu terdapat unsur pidana korupsinya.

"Untuk melihat perbuatan pidananya tentu kita selidiki dulu secara teliti. Hasilnya nanti akan kita publikasikan,"tegasnya.

Sebelumnya pada Rabu (28/10) pagar beton gedung Balerong Pusako Anak Nagari (PAN) roboh. Akibatnya satu unit mobil merk Agya dengan nomor polisi BA 1680 SQ tertimpa pagar tersebut.

Robohnya pagar beton bagian belakang balerong dekat rumah dinas bupati itu tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, peristiwa itu menjadi tanda tanya masyarakat terkait pelaksanaan bangunan pagar tersebut.

Ketua Komplek Kampung Sudut Pasaman Baru, Abdul Rasad Saragih membenarkan kejadian tersebut. Ia menduga pekerjaan proyek pagar dan gedung yang dananya sekitar Rp5 miliar lebih itu tidak sesuai dokumen yang ada.

Ia mengharapkan penegak hukum harus mengusut secara hukum robohnya pagar beton tersebut. Tidak tertutup kemungkinan kalau tidak cepat diperbaiki, kerusakan akan tambah parah. Apalagi bagian sudut gedung itu juga sudah amblas.

"Setiap pekerjaan dirawa strukturnya sebaiknya pakai cakar ayam. Wajar roboh bangunan itu, karena beban lebih berat dari pada koporan. Besi beton pagar itu juga harus diperiksa, karena di lapangan besinya sangat kecil," kata Abdul.

Menurutnya mobil warga yang rusak, Pemkab Pasaman Barat agar mengganti rugi. Rekanan yang mengerjakan juga harus bertanggung jawab.

Kepala Bagian Umum Sekda Pasaman Barat, Edwar juga membenarkan peristiwa robohnya bangunan pagar tersebut. Pihaknya tidak mengetahui secara pasti kapan robohnya pagar beton tersebut. Namun pagar itu dibangun diperkirakan tahun 2012 lalu.

Sementara itu, Ketua Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat, Idenfi Susanto berharap penegak hukum untuk mengusut tuntas persoalan robohnya pagar komplek rumah dinas bupati. Sehingga tidak menjadi gonjang ganjing di tengah masyarakat.

"Penegak hukum harus melihat speksfikasi besi pagar itu apakah sudah sesuai dengan dokumen atau tidak. Kalau tidak sesuai spek, usut tuntas saja," tegasnya. (*)