
MUI Sumbar Tetap Awasi Peredaran Produk Bersertifikasi
Senin, 2 November 2015 18:10 WIB

Padang, (Antara) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, menyatakan tetap melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang telah mendapat sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Obat dan Makanan (LPOM) MUI setempat.
"Meskipun telah mendapat sertifikasi halal dari MUI, pengawasan tetap dilakukan baik secara internal maupun eksternal untuk proses produksi produk-produk tersebut," kata Sekretaris MUI Sumbar, Edi Safri di Padang, Senin.
Ia mengatakan pengawasan secara internal melibatkan orang dalam perusahaan di mana MUI memiliki kriteria tertentu dalam menunjuk pengawas internal sebuah produk.
"Setelah MUI melakukan pemantauan proses produksi hingga pengepakan, di setiap perusahaan MUI akan menugaskan seorang auditor pengawas internal yang bertanggung jawab akan kehalalan proses produksi. Auditor pengawas internal tersebut juga akan disumpah," katanya.
Sementara untuk pengawasan secara eksternal, dilakukan dengan berkoordinasi dengan MUI di daerah mengenai kegiatan produksi perusahaan terkait.
"Bila ada satu saja bahan produksi yang diganti, pihak perusahaan harus melaporkannya dan kemudian kami akan kaji kembali kehalalan produk pengganti tersebut. Sertifikasi halal MUI sendiri berlaku selama dua tahun," ujarnya.
Ia mengatakan, sejak Januari hingga Oktober 2015 sudah ada sebanyak 60 produk yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI yang sebagian besar merupakan produk makanan UMKM.
"Pengusaha dengan pasar yang lebih luas, seperti pemasaran hingga ke swalayan sudah memiliki sertifikasi halal. Sementara usaha kecil, masih belum memiliki kepedulian karena pasar yang belum luas dan pembeli pun tidak mempermasalahkan sertifikasi tersebut," katanya.
Seorang warga, Nurul (27) mengatakan sangat mendukung pengawasan yang dilakukan MUI karena konsumen memiliki hak untuk mengonsumsi produk yang sehat dan halal.
"Bila nanti terdapat produsen yang melakukan kecurangan, semoga dapat ditindaklanjuti karena dapat merugikan masyarakat luas," ujarnya. (*)
Pewarta: Ira Febrianti
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
