Tato Tradisional Suku Moi Terancam Punah

id Tato Tradisional Suku Moi Terancam Punah

Jayapura, (ANTARA) - Tim peneliti dari Balai Arkeologi Jayapura mengungkapkan tradisi membuat tato tradisional di tubuh pada Suku Moi, Kabupaten Sorong, Papua Barat terancam punah. "Saat ini hanya generasi tua suku Moi yang masih menerapkan tato pada tubuhnya, sedangkan generasi mudanya sudah tidak menerapkan tato lagi, dan diperkirakan terancam punah," kata staf tim peneliti Hari Suroto di Jayapura, Papua, Minggu. Menurut dia, suku asli yang tinggal di Kabupaten Sorong adalah suku Moi. Yang mana suku Moi tersebar hampir di seluruh wilayah Kabupaten Sorong dan daerah pemekaran lainya dikawasan tesebut. Wilayah Kabupaten Sorong dikenal dengan wilayah hukum adat Suku Moi atau lebih dikenal dengan suku Malamoi. "Tato bagi suku Moi merupakan hiasan tubuh, dan bahan pembuat tato berupa arang halus (yak kibi) hasil pembakaran kayu dicampur getah pohon langsat (loum)," katanya. Kemudian, lanjut Hari Suroto, duri dari pohon sagu atau tulang ikan dicelupkan ke dalam ramuan getah langsat dan arang yang selanjutnya ditusukkan pada bagian tubuh yang akan dibuat motif tato tradisional tersebut, bisa di bagian dada, pipi, kelopak mata, betis dan pinggul serta bagian belakang tubuh. "Motif tato ini berupa motif geometris atau garis-garis melingkar serta titik-titik berbentuk segitiga kerucut atau tridiagonal yang dibariskan," katanya. "Sedangkan untuk desain tato disesuaikan dengan luas sempit bagian tubuh yang hendak ditato, misalnya tato di hidung akan mengikuti bentuk hidung," sambungnya. Budaya tato merupakan tradisi yang diperkenalkan oleh penutur Austronesia dari Asia Tenggara yang bermigrasi ke wilayah Sorong, Papua Baray pada jaman neolitik. "Generasi muda saat ini sudah tidak bertato lagi, mungkin juga karena perkembangan jaman ataupun norma dan etika pekerjaan yang ada saat ini," kata Hari alumnus Universitas Udayana Bali itu. Tato tradisional suku Moi merupakan budaya yang harus dilestarikan, hal ini diperlukan kerjasama berbagai pihak untuk melestarikannya. Baik itu mulai dari lembaga masyarakat adat, generasi tua suku Moi, generasi muda suku Moi dan dinas terkait. "Pelestarian tato tradisional suku Moi yaitu dengan cara melakukan penelitian, pendokumentasian, dan mewariskannya ke generasi muda," tutupnya. (*/jno)