
KPU Bukittinggi Rekrut 1.624 KPPS Pilkada
Kamis, 15 Oktober 2015 19:01 WIB

Padang, (AntaraSumbar) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, merekrut 1.624 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2015.
"Perekrutan KPPS dilakukan mulai 9 September hingga 8 November dengan syarat, pelamar belum pernah menjabat dua kali sebagai anggota yang sama," kata anggota KPU Kota Bukittinggi, Tanti Endang Lestari, saat dikonfirmasi dari Padang, Kamis.
Ia menyebutkan 1.624 KPPS yang direkrut tersebut akan ditempatkan di 232 unit tempat pemungutan suara yang tersebar di tiga kecamatan.
Terdapat 90 TPS di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, 82 TPS di Guguak Panjang, dan 60 TPS di Aur Birugo Tigo Baleh.
Setiap TPS akan diisi tujuh orang KPPS yang melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban yang diberikan oleh KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamata (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Mereka memiliki tanggung jawab yang besar selama pilkada berlangsung sehingga kami perlu mempertimbangkan banyak hal dalam memilih anggota KPPS itu," ujar dia.
Terkait pilkada serentak ini, jumlah pemilih tetap di Kota Jam Gadang itu sebanyak 72.450 yang terdiri dari 36.831 perempuan dan 35.619 laki-laki.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Amirjan mengatakan pihaknya telah menyiapkan 361 personel untuk mengamankan pilkada.
"Kami akan mengamankan di 10 kecamatan di wilayah hukum Polres Bukittinggi, tiga diantaranya kecamatan di Kota Bukittinggi dan tujuh lainnya di Kabupaten Agam bagian timur," ujar dia.
Ia mengatakan jumlah anggota yang melakukan pengamanan di KPU Bukittinggi sebanyak lima orang dan mereka melakukan pengamanan bergilir selama 24 jam. (cpw)
Pewarta: Vicha Faradika
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
