
BI Keluarkan Peraturan Trustee Awal November

Jakarta, (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan peraturan tentang layanan bisnis wali amanat ("trustee") pada awal November 2012. Layanan trustee nantinya akan mengelola Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan Indonesia. "Pembahasannya sedang berlangsung dan kemungkinan besar awal November, peraturannya sudah bisa dikeluarkan," kata Gubernur BI Darmin Nasution usai menunaikan Shalat Jumat di Masjid BI, Jakarta. Selama ini trustee menjadi tuntutan para pengusaha terkait dengan kewajiban menitipkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan nasional. "Pembahasan lebih lanjut akan melibatkan para pengusaha dan perbankan. Ini terkait juga kesiapan perbankan dalam negeri untuk melakukan trustee," kata Darmin. Terkait kesiapan perbankan nasional, Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmaja pada September lalu mengatakan bisnis wali amanat (trustee) ini membutuhkan persiapan infrastruktur yang baik. "Selain itu, 'fund manager' yang mengelola dana valuta asing juga harus handal," kata Jahya di Jakarta pada Kamis (27/9). (*/wij)
Pewarta: Antara TV
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026
