Logo Header Antaranews Sumbar

Penderita ISPA Dharmasraya Terus Meningkat

Rabu, 30 September 2015 16:36 WIB
Image Print

Pulau Punjung, (AntaraSumbar) - Penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kabupaten Dharmasraya selalu meningkat akibat kabut asap menyelimuti daerah itu selama berapa bulan terakhir.

"Berdasarkan informasi sejumlah Puskesmas, dalam beberapa minggu terakhir kasus ISPA selalu meningkat," kata Kepala Dinas Kesehatan Erina di Pulau Punjung, Rabu.

Berdasarkan deteksi dini penyakit potensial kejadian luar biasa yang diakibatkan kabut asap penderita ISPA pada minggu pertama (24/8) tercatat sebanyak 160 orang.

Kemudian, pada minggu kedua (1/9) sebanyak 193 orang, minggu ketiga (7/9) 295 orang, minggu keempat (14/9) 311 orang, minggu ke lima (21/9) turun 206 orang, dan minggu keenam (29/9) sebanyak 264 orang.

Ia menilai, penurunan penderita ISPA pada minggu kelima itu karena ketebalan kabut asap yang sempat berkurang di pekan sebelumnya.

Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah guna mengurangi terkena penyakit yang dipicu kabut asap.

Masyarakat juga diimbau untuk memakai masker apabila keluar rumah serta memperbanyak mengomsumsi air putih dan buah-buahan.

Selain, itu pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan ladang sebab perbuatan itu dapat menambah pekatnya kabut asap.

Semetara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Rahmadian S mencatat indeks partikel dalam udara (PM10) pada Senin (28/09) mencapai 625 ug/Nm3 dangan indeks standar pencemar udara (ISPU) ketegori berbahaya.

Kemudian hasil pengukuran pada Selasa (29/09) PM10 555,56 ug/Nm3 dengan ISPU juga di kategori berbahaya.

"Selama lima hari terakhir kualitas udara selalu berada di level berbahaya," ujarnya.

Ia mencatat, pada Minggu (27/9) PM10 tercatat 444,44 ug/Nm3 ISPU kategori berbahaya, Sabtu (26/09) PM10 472,22 ug/Nm3 ISPU berbahaya, dan pada Jumat (25/09) PM10 mencapai 486,11 ug/Nm3 dengan ISPU berbahaya. (cpw12)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026