Surabaya, (AntaraSumbar) - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Inspektur Jenderal Polisi Anas Yusuf mengingatkan karnaval atau kegiatan lain yang menggunakan atribut Partai Komunis Indonesia (PKI) jangan sampai kembali terulang.
"Kejadian karnaval beratribut PKI seperti di Pamekasan diharapkan tidak terulang lagi," ujarnya ketika ditemui usai mengikuti upacara HUT ke-70 RI di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin.
Jenderal polisi berbintang dua tersebut mengaku aparat telah memproses dan mendalami kasus itu, namun saat pemeriksaan terbukti tidak ada unsur pidananya.
"Kalau tidak terbukti maka kami lepas. Kami sudah mendalaminya dan memang tak mengandung unsur pidana," ucapnya.
Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi ketika ditemui di tempat sama mengakui pihaknya telah memerintahkan para Komandan Distrik Militer (Dandim) agar mengawasi wilayahnya jika ada acara yang berbau komunisme lainnya.
"Sudah ada perintah untuk melakukan pengawasan dan jangan sampai terulang kejadian serupa," kata jenderal dua bintang tersebut.
Menurut dia, kejadian di Pamekasan merupakan kesalahpahaman dan pihak panitia telah menjelaskan bahwa memang ada rangkaiannya untuk karnaval.
Sementara itu, mencuatnya kasus ini dimulai saat adanya atribut PKI ketika pelaksanaan karnaval dalam rangka memeriahkan HUT ke-70 RI, Sabtu (15/8), di Pamekasan.
Bupati Pamekasan Achmad Syafii memutuskan untuk mengirim surat klarifikasi kepada Presiden RI Joko Widodo dan menjelaskan bahwa semua jenis kegiatan dalam pelaksanaan karnaval itu sudah berdasarkan perencanaan.
"Adanya atribut PKI, foto tokoh PKI dan lambang partai PKI dimaksudkan untuk menggambarkan kekejaman yang pernah dilakukan PKI di negeri ini," katanya.
Dalam surat klarifikasi juga dijelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan sebagai sarana pendidikan kepada masyarakat akan bahaya laten PKI dan dinilai oleh dewan juri sehingga para peserta benar-benar tampil dengan semangat, seperti dalam film G.30/S PKI. (*)
Berita Terkait
Jasa Raharja adakan verifikasi data dan pengambilan atribut calon peserta mudik gratis
Selasa, 26 Maret 2024 16:54 Wib
Larangan membawa atribut kampanye ke Ponpes
Selasa, 19 Desember 2023 16:04 Wib
Peningkatan permintaan atribut kampanye
Rabu, 13 Desember 2023 11:16 Wib
Satpol PP Bukittinggi tertibkan atribut kampanye politik pelanggar Perda
Rabu, 25 Oktober 2023 14:06 Wib
Panglima: Atribut TNI tak boleh untuk kampanye termasuk purnawirawan
Selasa, 12 September 2023 15:45 Wib
Plat Nomor Khusus Kendaraan Anggota DPR
Senin, 24 Mei 2021 12:32 Wib
Kapolri terbitkan Maklumat tentang larangan kegiatan dan penggunaan atribut FPI
Jumat, 1 Januari 2021 13:43 Wib
Ombudsman minta sekolah hentikan jual baju dan atribut sekolah saat pendaftaran ulang
Jumat, 3 Juli 2020 21:43 Wib