DPRD Terus Ciptakan Perda Untuk Rakyat

id Pariwara DPRD Pasbar kunker ke Bogor dan Bekasi

Simpang Ampek, (Antara) - DPRD Pasaman Barat, sebagai lembaga legislatif dengan hak budgeter, inisiasi dan kontrolnya, memiliki peran urgen untuk menciptakan, mendorong, dan mngawal keberhasilan Kabupaten Pasbar melalui berbagai aturan berupa Perda.

Untuk memberikan landasan pijak bagi Pemkab Pasaman Barat dalam menyusun berbagai program strategisnya, DPRD bersama Pemkab telag menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai berikut.

Pada tahun 2010, Perda yang dilahirkan sebanyak 12 buah, pada 2011 sebanyak 25 buah, pada 2012 sebanyak 18 buah, pada 2013 sebanayak 11 buah dan pada 2014 sebanyak 24 buah.



Ketua DPRD Pasbar, Daliyus K menilai dengan keberhasilan yang telah diraih tidak boleh membuat lupa dan merasa berpuas diri.

Untuk tahun 2015 ini pihaknya akan terus melahirkan Perda yang nantinya menjadi payung hukum dalam berbagai kegiatan yang ada di Pasbar.

Hal itu berguna untuk dijadikan pelecut untuk memacu kreatifitas dan pengabdian terhadap daerah Kabupaten Pasaman Barat pada masa selanjutnya.

"DPRD siap mendukung berbagai program pemerintah dalam rangka untuk kepentingan masyarakat luas,"tegasnya.