DPRD Terus Ciptakan Perda Untuk Rakyat

id Pariwara DPRD Pasbar kunker ke Bogor dan Bekasi

Simpang Ampek, (Antara)- DPRD Pasaman Barat, sebagai lembaga legislatif dengan hak budgeter, inisiasidan kontrolnya, memiliki peran urgen untuk menciptakan, mendorong, dan mngawalkeberhasilan Kabupaten Pasbar melalui berbagai aturan berupa Perda.

Untuk memberikanlandasan pijak bagi Pemkab Pasaman Barat dalam menyusun berbagai programstrategisnya, DPRD bersama Pemkab telag menerbitkan Peraturan Daerah (Perda)sebagai berikut.

Pada tahun 2010, Perdayang dilahirkan sebanyak 12 buah, pada 2011 sebanyak 25 buah, pada 2012sebanyak 18 buah, pada 2013 sebanayak 11 buah dan pada 2014 sebanyak 24 buah.

Ketua DPRD Pasbar,Daliyus K menilai dengan keberhasilan yang telah diraih tidak boleh membuatlupa dan merasa berpuas diri.

Untuk tahun 2015 inipihaknya akan terus melahirkan Perda yang nantinya menjadi payung hukum dalam berbagaikegiatan yang ada di Pasbar.

Hal itu berguna untukdijadikan pelecut untuk memacu kreatifitas dan pengabdian terhadap daerahKabupaten Pasaman Barat pada masa selanjutnya.

"DPRD siap mendukung berbagai program pemerintah dalam rangka untukkepentingan masyarakat luas,"tegasnya.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.