Logo Header Antaranews Sumbar

Armida Alisjahbana: RPJMN Tidak Perlu Direvisi

Rabu, 24 Juni 2015 20:11 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Pemerintah tidak perlu merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, meskipun pertumbuhan Produk Domestik Bruto ke depan diperkirakan masih tertekan dan menimbulkan deviasi dari target pemerintah secara jangka panjang.

Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Salsiah Alisjahbana menyatakan hal itu di Jakarta, Rabu, dan menyarankan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas melakukan penyesuaian di Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahunan yang disinkronkan dengan capaian perekonomian terakhir.

"Saya kira penyesuaiannya bisa dilakukan di RKP saja. Yang penting RKP jangan terlalu 'melotok' terjemahan dari RPJMN, namun ada 'adjust' (penyesuaian)," kata Armida.

Armida mengatakan realisasi pertumbuhan ekonomi di triwulan I 2015 yang sebesar 4,71 persen, dan juga pertumbuhan ke depan yang diperkirakan masih melambat, harus diperhatikan Kementerian PPN/Bappenas untuk melakukan penyesuaian terhadap program-program dalam Rencana Kerja Pemerintah selanjutnya.

Hal itu berkaitan dengan kemampuan pendanaan dari APBN untuk program-program dan kebijakan pemerintah.

"Jika deviasi pertumbuhannya terlalu jauh dari target. Bappenas perlu melihat lagi, perlu menghitung ulang program-program," kata dia.

Namun, menurut Armida, hal tersebut bukanlah hal baru. Di era kepemimpinannya di Bappenas, kata Armida, penyesuaian terhadap RKP juga dilakukan karena target-target dari indikator ekonomi makro sulit tercapai.

Sebelumnya, usulan revisi RPJMN mengemuka pada rapat Badan Anggaran mengenai Rencana Kerja Pemerintah 2016, Senin (22/6) lalu.

Usulan revisi RPJMN itu mencuat karena parlemen menilai deviasi antara target pertumbuhan Produk Domestik Bruto di RPJMN yang sebesar 7 persen, dengan realisasi pertumbuhan ekonomi di triwulan I 2015 sebesar 4,71 persen, cukup jauh.

RPJMN juga dinilai perlu direvisi untuk memudahkan penyusunan target-target yang lebih realistis dalam RKP.

Sementara pada Senin (22/6) sore, Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago mengatakan pertumbuhan ekonomi yang melambat pada kuartal I sebesar 4,71 persen, lebih karena faktor eksternal.

Dia meminta ketidaksesuaian pencapaian ekonomi makro dengan ukura RPJMN perlu dilihat secara komprehensif. Andrinof mengatakan prinsip utama RPJMN adalah menuju pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, merata dan bermanfaat dalam jangka panjang.

"RPJMN itu bukan (hanya) tentang makro ekonomi, tapi makro ekonomi itu bagian dari RPJMN. Kalau ada perubahan (pencapaian), asalkan dapat dijelaskan penyebab-penyebabnya. Yang penting arah dari RPJMN itu," ujar dia.

Selain itu, menurut Andrinof, diskursus mengenai cakupan RPJMN apakah sudah melingkupi semua sektor dan institusi memang akan terus dinamis.

"Kita perlu lihat ke yang prinsip, sekarang pembangunan mau ke mana, apakah hanya mengejar pertumbuhan, apakah mau membiarkan ketimpangan semakin melebar, apakah mau perbatasan semakin tertinggal, atau apakah lebih mau mencari solusi untuk mengentaskan kemiskinan, itu adalah pokok-pokok yang harus diselesaikan," kata dia. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026