
FMM Minta Pemerintah Aktif Bantu Pengungsi Rohingya
Kamis, 11 Juni 2015 22:31 WIB

Padang, (AntaraSumbar) - Forum Masyarakat Minangkabau (FMM) meminta pemerintah Indonesia berperan aktif membantu pengungsi Rohingya agar hak kewarganegaraan dan perlakukan diskriminasi yang diterima dapat dipulihkan.
"Kami minta pemerintah aktif membebaskan masyarakat Rohingya yang selama ini tertindas di negara sendiri," kata Wakil Ketua FMM Irfianda Abidin di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis.
Ia menyampaikan hal itu dalam Seminar Internasional dengan tema 'Pengungsi Rohingya Dalam Kajian HAM dan Hukum Internasional' diselenggarakan Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Sumbar.
Menurut Irfianda salah satu langkah yang dapat diambil pemerintah adalah memutuskan hubungan diplomatik dengan Myanmar sebagai bentuk tekanan atas pemerintahan setempat.
"Pemberian sanksi ekonomi dan militer juga dapat dilakukan jika belum ada tanggapan atas upaya yang telah dilakukan", ujar dia.
Irfianda mengaku FMM telah mengirim surat tertulis kepada Presiden Jokowi untuk menyikapi penanganan pengungsi Rohingya yang ditampung di Aceh.
Selain itu, ia mengatakan FMM juga telah meminta kepada Gubernur Sumbar untuk menampung dan memberikan pelayanan atas dasar kemanusiaan jika ada pengungsi Rohingya yang datang ke daerah ini.
Sementara Pengamat Hukum Internasional Universitas Andalas (Unand) Padang, Mardenis menilai persoalan yang dihadapi pengungsi Rohingya saat ini yaitu tidak ada perlindungan HAM di negaranya sehingga mereka mencari tempat yang aman.
"Setelah itu mereka juga akan menghadapi persoalan perlindungan HAM di negara suaka karena tidak memiliki dokumen resmi," ujar dia.
Ia mengemukakan salah satu solusi yang dapat diambil dalam jangka menengah adalah pemerintah Indonesia harus memperkuat perannya di tingkat ASEAN, untuk meyakinkan pemerintah Myanmar agar mengakui status kewarganegaraan etnis Rohingya.
"Jika tidak maka jalan terakhir adalah mendesak PBB memberi sanksi tegas karena secara nyata Myanmar melakukan kejahatan teror," kata dia. (*)
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
