Logo Header Antaranews Sumbar

66.734 Warga Padang Belum Rekam Data e-KTP

Jumat, 5 Juni 2015 11:04 WIB
Image Print
Rekam data KTP elektronik. (Antara)

Padang, (Antara) - Sebanyak 66.734 warga Kota Padang, Sumatera Barat belum melakukan perekaman data untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

"Penduduk wajib e-KTP di Kota Padang sebanyak 646.727 orang, 558.814 sudah melakukan perekaman, dan 21.179 sudah dicetak kartu identitas kependudukannya," kata Kepala Bidang Informasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Maiyulnita di Padang, Jumat.

Ia mengatakan, masih banyaknya warga yang belum melakukan perekaman data disebabkan rendahnya kesadaran untuk mengurus e-KTP, merasa belum penting dan kurangnya informasi.

Umumnya mereka berdomisili di kecamatan pada kawasan pinggiran kota seperti Kecamatan Bungus Teluk Kabung. Pada kecamatan ini yang sudah memiliki e-KTP baru sekitar 563 jiwa.

Sementara kecamatan yang warganya sudah banyak mencetak kartu identitas adalah Kecamatan Koto Tangah sebanyak 3.640 jiwa.

Ia menyebutkan data kependudukan yang ada saat ini belum ada perubahan karena pertumbuhan penduduk. Data tersebut merupakan rekapan dari awal Desember 2014 hingga 30 Mei 2015.

Diharapkan warga yang belum melakukan perekaman tersebut agar segera melakukan perekaman, karena masyarakat tidak dibebani biaya dalam mengurus dokumen kependudukan itu.

Pihak kecamatan juga diminta untuk terus melakukan sosialisasi dan jemput bola mengunjungi warga yang sudah wajib KTP agar proses perekaman data ini tidak terkendala.


"Tempat perekaman data bisa dilakukan di masing-masing kecamatan, dan petugas akan melayani warga untuk melakukan perekaman," lanjutnya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin cepat bisa melakukan perekaman di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang, dengan syarat tetap mengisi formulir, kelengkapan data dan tanda tangan dari camat.

"Di kecamatan biasanya data dikumpulkan terlebih dahulu, setelah itu baru melakukan perekaman, sehingga proses pengurusan e-KTP warga agak lama," katanya. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026