Logo Header Antaranews Sumbar

Ombudsman akan Surati UNP Terkait Rindo Pramono

Rabu, 6 Mei 2015 19:37 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), berencana menyurati pihak Jurusan Seni Rupa Universitas Negeri Padang (UNP), terkait kecelakaan yang dialami salah seorang mahasiswa, Rindo Pramono.

"Kami akan melayangkan surat kepada pihak Jurusan Seni Rupa untuk meminta klarifikasi tentang insiden kecelakaan yang terjadi," kata Kepala Ombudsman Sumbar, Yunafri di Padang, Rabu.

Surat klarifikasi tersebut, lanjutnya, direncanakan akan dikirim pada Kamis (7/5). "Besok akan kami lakukan pembahasan bersama dengan para asisten Ombudsman Sumbar terlebih dahulu, setelah itu baru disurati," katanya.

Yunafri menjelaskan, surat itu bertujuan meminta klarifikasi dari pihak Jurusan Seni Rupa UNP, mengenai insiden kecelakaan yang menimpa mahasiswanya.

"UNP adalah salah satu lembaga pelayanan publik yang diwajibkan memberikan pelayanan yang baik terhadap publik. Siapa publik itu, itulah mahasiswa," katanya.

Ia menyebutkan klarifikasi itu untuk mempertanyakan tentang indikator keselamatan kerja di ruang praktik, seperti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, bagiamana bimbingan terhadap mahasiswa yang praktik, dan lainnya.

Selain memintai klarifikasi, kata Yunafri, Ombudsman juga dapat melakukan pemanggilan terhadap pihak jurusan, ataupun mendatangi kampus secara langsung.

Ia mengimbau, agar kejadian yang terjadi di UNP tersebut dapat menjadi perhatian, termasuk untuk jurusan ataupun universitas lain. Sehingga diharapkan keselamatan para mahasiswa tidak terabaikan.

"Klarifikasi harus dilakukan, agar kejadian yang sama tidak dianggap enteng dan terulang kembali," katanya.

Sebelumnya, kecelakaan dialami Rindo Pramono pada Senin (27/4) sekitar pukul 15.00 WIB, saat tengah menjalani praktik perkuliahan membubut kayu di jurusan.

Namun, kayu yang tengah dibubut tersebut mental dan langsung mengenai bagian hidung dan bibir korban. Korban langsung dilarikan ke RSUP M Djamil karena melihat banyak darah yang dikeluarkan.

Akibat kejadian itu batang hidung korban patah terkena benturan kayu, dan bagian bibir mengalami luka yang dalam.

Sedangkan Ketua Jurusan Seni rupa Dr. Yahya, M.Pd, saat dikonfrimasi menerangkan pihak jurusan dengan beberapa dosen telah membezuk Rindo Pramono saat dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil.

"Pihak jurusan telah menjenguk, pada saat kejadian hari senin itu kami juga yang mengantarkan dan atas nama jurusan," katanya.

Yahya mengklaim, insiden kecelakaan itu dikarenakan kelalaian dari mahasiswa bersangkutan, karena tak kuat melekatkan kayu.

"Kayu yang akan dibubut itu adalah dua buah kayu yang direkatkan dengan lem. Namun lem itu tidak kuat, kemudian memental saat bubut sedang dilakukan," jelasnya.

Ia juga mengatakan, pada saat kejadian dalam lokal itu juga didampingi langsung oleh dosen pengajar atas nama Irwan. Karena penilaian kelalain itu, katanya, pihak jurusan tidak membiayai perawatan ataupun izin perkuliahan selama Rindo tak masuk.

"Tidak ada kompensasi dan tanggungjawab lain-lain, kecelakaan kan karena kelalaian dia sendiri. Di universitas juga tidak ada asuransi mahasiswa," katanya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026