
KPU Solok Selatan Terima 147 Calon PPK
Rabu, 29 April 2015 14:15 WIB

Padang Aro, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), menerima pendaftaran calon anggotan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) sebanyak 147 orang untuk menghadapi Pilkada Desember 2015.
Ketua KPU Solok Selatan, Isyuliardi Maas di Padang Aro, Rabu, mengatakan setelah menerima pendaftaran calon anggota PPK ini, selanjutnya akan dilaksanakan seleksi secara tertulis pada 4 Mei 2015.
"Pada tes tertulis akan diseleksi menjadi 70 orang atau 10 orang setiap kecamatan untuk dilanjutkan pada tes wawancara pada 7-8 Mei 2015," kata dia.
Pada tes wawancara kata dia, kembali diseleksi menjadi 35 orang atau setiap kecamatan terdiri dari lima orang.
Untuk pendaftaran anggota PPK per kecamatan yaitu Koto Parik Gadang Diateh 16 orang, Sungai Pagu 38 orang, Pauah Duo 25 orang, Sangir 16 orang.
Selanjutnya Kecamatan Sangir Jujuan 23 orang, Sangir Balai Janggo 10 orang, Sangir Batang Hari 19 orang.
Sedangkan untuk kecamatan yang pendaftarnya hanya 10 orang maka semua dipastikan lulus tes tertulis tetapi akan diseleksi pada tes wawancara.
Selain itu kata dia, sekarang juga sedang dilaksanakan penjaringan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Untuk PPS kata dia, calonnya diusulkan oleh Wali Nagari (kepala desa adat) dan setiap nagari harus mengusulkan minimal enam nama calon.
"Dari nama calon yang di usulkan oleh Wali Nagari tersebut nantinya akan diseleksi kembali menjadi tiga orang setiap nagari," katanya.
Untuk calon anggota PPS katanya, hari ini para wali Nagari sudah mulai mengirimkan nama-nama calonnya ke KPU setempat.
Disinggung mengenai jumlah Tempat Pemungutan Suara pada Pilkada tahun ini ia menyebutkan, kemungkinan sebanyak 400 TPS.
Dia berharap, Pilkada tahun ini berjalan lancar mulai dari tahapan hingga penghitungan suara nanti.
"Kita berharap Pilkada 2015 berjalan lancar dan aman serta partisipasi pemilih juga bisa lebih baik lagi karena ini akan menentukan pemimpin mereka lima tahun kedepan," jelasnya. (*)
Pewarta: Erik Ivansya Akbar
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
