Logo Header Antaranews Sumbar

DPD Apresiasi Keputusan Pemerintah Soal UN

Rabu, 22 April 2015 15:36 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Farouk Muhammad mengapresiasi langkah pemerintah yang tidak menjadikan ujian nasional (UN) sebagai penentu kelulusan dan mengembalikan hak penentu kelulusan kepada guru serta sekolah untuk mengevaluasi peserta didiknya.

"Kami mengapresiasinya. Menjadikan UN sebagai satu-satunya penentu kelulusan dan menghilangkan hak guru dan sekolah sebagai penentu kelulusan justru menimbulkan banyak masalah," kata Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad di Senayan,Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, pada 13-15 Mei 2015 peserta didik tingkat sekolah menengah atas dan sederajat mulai mengikuti UN, berikutnya pada 4-7 Mei 2015 peserta didik tingkat sekolah menengah pertama dan sederajat.

Lebih lanjut Farouk mengingatkan, setelah bergesernya peran UN di dalam sistem pendidikan nasional, jangan mengesampingkan perhatian terhadap masalah pelaksanaan UN seperti distribusi soal, kebocoran soal, dan UN online.

"Masalah-masalah tersebut harus benar-benar diselesaikan," kata Farouk.

Pemerintah, tambahnya harus memikirkan tahap lanjutan pelaksanaan UN serta kontribusi pelaksanaan UN terhadap perbaikan mutu sistem pendidikan nasional.

Melalui Komite III DPD, Farouk menegaskan, para senator senantiasa melakukan pengawasan dan memberikan masukan yang komprehensif kepada Pemerintah ihwal kontribusi pelaksanaan UN dalam penataan sistem pendidikan nasional.

"Penataan sistem pendidikan nasional akan mewujudkan peningkatan mutu sumberdaya manusia Indonesia," katanya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026