
Legislator: Umat Beragama Jangan Terpancing Pemblokiran Situs

Jakarta, (Antara) - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta seluruh umat beragama di Indonesia untuk tidak terpancing dengan pemblokiran situs media-media Islam meskipun kebijakan tersebut dinilai merugikan satu kelompok agama tertentu. "Kerukunan dan keharmonisan di tengah masyarakat harus tetap diutamakan. Hal ini penting karena belakangan kondisi sosial politik sangat fluktuatif dan mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Saleh Partaonan Daulay melalui pesan singkat telepon seluler di Jakarta, Rabu. Khusus untuk umat Islam, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta supaya tidak melakukan aksi atau demonstrasi yang bisa mengganggu ketertiban umum. "Umat Islam harus menunjukkan keteduhan dan kedamaian. Bila ada yang dinilai melanggar aturan perundangan, serahkan kepada proses hukum. Ada jalur formal dan resmi yang bisa dilalui," tuturnya. Sebelumnya, Saleh menilai langkah pemblokiran dan penutupan situs-situs yang diduga menyebarkan paham radikalisme tidak akan efektif karena pemiliknya bisa saja membuka lagi dengan nama dan "addres" yang berbeda. "Kalau itu terjadi, pemerintah akan sibuk memantau dan memblokir berbagai situs yang ada. Itu akan sangat melelahkan dan menghabiskan tenaga," katanya. Menurut Saleh, lebih arif bila pemerintah memanggil para pemilik situs tersebut untuk dimintai keterangan, terlebih bila memang diduga ikut menyebarkan paham radikalisme. Apalagi, situs-situs tersebut belum bisa dipastikan berkaitan dengan penyebaran salah satu aliran dan paham tertentu. Selain itu, belum ada bukti pembaca situs-situs tersebut berubah menjadi radikal. "Membaca informasi dari situs bisa disamakan dengan menonton film. Apakah penonton film perang seketika menjadi tentara siap perang? Lain hal kalau situs itu menimbulkan keresahan di masyarakat. Itu pun kalau ditutup tetap perlu diklarifikasi," tuturnya. Menurut Saleh, masih banyak situs lain yang lebih penting untuk ditutup, seperti situs-situs yang menyebarkan kebencian antarpemeluk agama. Selain itu, di media sosial juga banyak akun yang sengaja menyebar kebencian. "Kalau mau diblokir, situs dan media sosial seperti ini lebih penting karena dapat menimbulkan sikap saling curiga dan merusak kerukunan antarumat beragama," katanya. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
