
BBM Naik Turun sebagai Risiko Subsidi Tetap

Jakarta, (Antara) - Harga bahan bakar minyak bersubsidi yang naik turun dinilai merupakan risiko dari penerapan sistem subsidi tetap dalam anggaran, kata Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Turun naiknya harga adalah risiko keputusan subsidi tetap," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin. Menurut Kalla, kenaikan sebesar Rp500 itu memiliki pengaruh yang kecil terhadap kenaikan sejumlah komoditas lain seperti cabai dan beras. Wapres mengemukakan kebijakan tersebut sebenarnya juga agar dapat digunakan untuk anggaran pembangunan yang lebih besar. Di tempat terpisah, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan periode evaluasi penetapan harga bahan bakar minyak yang direncanakan akan dilakukan setiap tiga atau enam bulan sekali tidak menyalahi aturan dan legal sepanjang ada intervensi pemerintah. Dalam upaya menggeser subsidi BBM yang merupakan sektor konsumtif ke sektor yang lebih produktif memang memerlukan penyesuaian harga. "Sepanjang pemerintah tetap intervensi untuk melakukan perannya, maka secara legal maupun secara peraturan tidak ada yang disalahi," kata Sudirman dalam diskusi di Universitas Indonesia, Depok, Senin (30/3). Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak Rp500 per liter menyesuaikan peningkatan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah. "Kenaikan BBM ini kan hanya penyesuaian saja, karena kita (pemerintah) sudah tidak lagi memberikan subsidi. Harga tersebut sudah sesuai dengan harga keekonomian. Jadi, masyarakat belum terbiasa saja," ujar Sofyan ketika ditemui di kompleks Istana Negara Jakarta, Senin (30/3). Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menilai publik perlu dijelaskan terkait sistem pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) terkini sehingga dapat memahami ketika terjadi fluktuasi harga BBM. "Yang sekarang perlu dilakukan adalah penjelasan kepada publik secara lebih optimal sehingga masyarakat bisa memahami. Saya rasa ini tanggungjawab kita bersama," ujar Agus saat ditemui di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, Senin (30/3). Mulai Sabtu (28/3) pukul 00.00 WIB, harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar naik masing-masing Rp500 per liter. Untuk wilayah luar Jawa- Madura-Bali, harga premium menjadi Rp7.300 per liter dari sebelumnya Rp6.800/liter. Solar menjadi Rp6.900 dari sebelumnya Rp6.400/liter. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
