Logo Header Antaranews Sumbar

KPU Siap Bentuk PPK dan PPS

Kamis, 19 Maret 2015 16:51 WIB
Image Print

Padang Aro, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menyatakan siap membentuk Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). "Untuk pembentukan PPK dan PPS, kami sudah siap. Sekarang menunggu pelaksanaannya saja serta petunjuk dari KPU pusat," kata ketua KPU Solok Selatan, Isyuliardi Maas di Padang Aro, Kamis. Solok Selatan memiliki tujuh kecamatan sehingga PPK yang akan dibentuk berjumlah tujuh, sementara PPS sebanyak 39 PPS sesuai dengan jumlah nagari (desa adat). Ia menjelaskan, untuk PPK mereka harus mendaftarkan diri ke KPU setempat untuk diilakukan seleksi. Sedangkan untuk PPS, diusulkan oleh wali nagari dan Badan Musyawarah (Bamus) ke KPU untuk diseleksi. "Setiap nagari boleh mengusulkan enam orang calon anggota PPS yang kemudian diseleksi oleh KPU setempat menjadi tiga orang per nagari," katanya. Pada pilkada serentak yang dijadwalkan Desember 2015, Solok Selatan termasuk salah satu daerah yang akan melakukan pemilihan kepala daerah. Masa jabatan kepala daerah periode 2010-2015 akan habis pada Agustus 2015 sehingga KPU mulai mempersiapkan diri menghadapi pilkada. Ia menjelaskan, untuk pilkada tahun ini setiap partai politik maupun gabungan partai politik hanya boleh mengusung satu nama calon. Disinggung mengenai kepengurusan partai politik, ia menyebutkan, hingga saat ini masih ada dua partai yang belum menyerahkan SK kepengurusan. Dua partai itu yaitu Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) serta Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan pihaknya sudah menyurati kedua partai ini. Sedangkan satu partai lagi, imbuhnya, PDI Perjuangan karena tidak memiliki kursi di DPRD sertempat maka ia tidak perlu menyerahkan susunan pengurus. "Karena PDI-P tidak memiliki wakilnya di DPRD maka partai tersebut tidak bisa mengusung calon sehingga tidak diharuskan mendaftarkan pengurusnya ke KPU," katanya. (*/rik)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026