
KONI Menerima Keputusan MK

Jakarta, (Antara) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) menyatakan menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan mereka. "Kami menyambut baik keputusan MK dan kami menerimanya dan kami akan patuh dengan hasil keputusan itu," kata Wakil Ketua Umum KONI Pusat Inugroho kepada wartawan di Jakarta, Kamis. MK memutuskan menolak gugatan KONI, terkait uji materi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) Nomor 3 tahun 2005. Sebelumnya KONI melakukan upaya gugatan dengan harapan bakal dileburnya KONI dan KOI menjadi satu organisasi, namun upaya tidak berhasil melalui keputusan MK. "Kami hanya berupaya, dan meskipun hasil seperti ini kami tetap akan bekerja sama dengan KOI dan pemerintah," tambah Inugroho. Menurut Wakil Ketua Umum KONI Pusat, hasil keputusan MK nantinya akan dibawa ke rapat anggota KONI mendatang. "Dalam forum rapat anggota, kami akan laporkan hasil keputusan MK," katanya. Sementara itu, Ketua PB Sepak Takraw Anjas Rivai yang hadir pada pertemuan pers itu mengatakan mesti hasil keputusan MK sudah jelas tetap memisahkan KONI dan KOI, hal itu tidak berarti tidak adanya kerja sama diantara dua lembaga itu. "Kami berharap mereka tetap bekerja sama, meskipun masing-masing punya tugas sendiri-sendiri," katanya. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
