Fadel Minta MP Golkar Perhatikan Bukti Mandat

id Fadel Minta MP Golkar Perhatikan Bukti Mandat

Jakarta, (Antara) - Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Fadel Muhammad meminta Mahkamah Partai Golkar memperhatikan mandat yang dibawa peserta Munas sehingga keabsahannya dapat dipertanggungjawabkan. "Saya nilai yang harus jadi bahan pertimbangan utama Mahkamah Partai memutuskan perselisihan adalah mandat yang dibawa peserta Munas dari DPD I dan DPD II," kata Fadel saat dihubungi di Jakarta, Kamis. Dia mengatakan massa yang hadir dalam Munas harus membawa mandat dari DPD I atau DPD II yang telah diatur dalam konstitusi partai. Menurut dia hal yang tidak benar apabila dalam pelaksanaan Munas Golkar, perserta yang hadir tidak membawa mandat tersebut. "Ketika sidang Mahkamah Partai kemarin (Rabu 25/2), Nurdin Halid sudah mengatakan ada 80 orang yang hadir (dalam Munas Jakarta) tanpa membawa mandat," ujarnya. Fadel menjelaskan dalam sidang MPG (Rabu 25/2) Ketua DPD II Golkar Pasanan Barat, Sumatera Barat Daliyus K memberikan keterangan bahwa yang bersangkutan membawa mandat palsu dalam Munas Golkar di Jakarta. Menurut Fadel, Daliyus mengakui bahwa yang bersangkutan membawa surat yang hanya ditandatangani oleh dirinya sendiri. "Dia mengakui menandatangani sendiri surat itu (mandat tanpa ada tanda tangan sekretaris) karena menginginkan uang," ujarnya. Dia menilai majelis hakim MPG harus melihat bukti tersebut dan menjadi pertimbangan utama dalam memutuskan perkara. Fadel berharap Majelis Hakim bisa bersikap netral dan jujur melihat munas mana yang para pesertanya membawa mandat yang sah. "Kalau ada mandat itu, baru bisa kita katakan itu fair dan bagus," katanya. Dia mengatakan pihaknya tidak akan melengkapi bukti-bukti lain karena seluruhnya sudah disampaikan pada sidang MPG pada Rabu (25/2). Selain itu, menurut dia, terkait adanya dugaan politik uang, pihaknya tidak akan mempermasalahkannya karena biaya kongres yang harus dibayar merupakan hal wajar. "Masalah politik uang masih bisa diperdebatkan karena dimana-mana ada ongkos yang harus dibayar namun keabsahan peserta munas harus jadi pertimbangan utama oleh majelis hakim," katanya. (*/jno)